Wawako Solok Buka Sosialisasi Perizinan Legalitas Produk

Solok, SuhaNews – Wakil Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra membuka Sosialisasi Perizinan Legalitas Produk, Kamis (1/09) di Aula Mami Hotel.

Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang peserta, yang berasal dari berbagai pelaku usaha yang ada di Kota Solok, dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Barat.

Baca juga: IWAPI Sawahlunto Siap Bantu UMKM Mendaftar Masuk E-Katalog

Wawako mengungkapkan bahwa Persaingan UMKM kini semakin ketat dengan terbukanya pasar di dalam negeri dan pasar global.

“Pembinaan dan pengembangan UMKM harus secara berkala dilaksanakan agar UMKM dapat meningkatkan kemandirian mereka. Dengan kemandirian yang semakin meningkat diharapkan berimbas pula pada pendapatan masyarakat, membuka kesempatan kerja, dan memakmurkan masyarakat secara keseluruhan” ungkap Wawako H. Ramadhani Kirana Putra didampingi Sekretaris Dinas PKUKM Kota Solok Hanif, S.Sos. MM.

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), jelas Ramadhani Kirana Putra,  merupakan penopang ekonomi masyarakat. Selain itu UMKM juga bertindak sebagai sektor ekonomi nasional yang sangat strategis dalam pembangunan ekonomi kerakyatan.

“Dalam perkembangannya, sektor ini justru menghadapi banyak masalah yang sampai saat ini belum mendapat perhatian serius untuk mengatasinya,” ujar Ramadhani Kirana Putra.

Usaha kecil dan menengah (UKM), jelas Wawako, perlu mendapat perlindungan khusus dalam menghadapi pasar bebas. Perlindungan yang diharapkan adalah dalam bentuk aspek legalitas produk, penguatan kapasitas sumber daya manusia, modal, pelatihan, promosi, dan iklim usaha yang kondusif.

“Legalitas usaha sendiri merupakan standarisasi yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha,” tambah Ramadhani Kirana Putra.

Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dituntut harus memenuhi syarat tersebut agar dapat bersaing di era pasar bebas. Tuntutan itu yang menjadi masalah karena tidak sedikit pelaku usaha tidak memiliki legalitas usaha.

BACA JUGA  Pemerintah Sediakan 1 Klinik dan 5 Pos Satelit Kesehatan Jemaah Haji di Arafah dan Mina

Berbagai kendala yang didapat seperti tidak adanya dana untuk mengurus legalitas, sulitnya surat menyurat, kurangnya pengetahuan dan lain sebagainya.

“Kami harapkan melalui kegiatan ini akan tumbuh kepekaan dan terbangun kerangka berfikir terhadap pentingnya legalitas usaha bagi UMKM agar dapat bersaing di pasar bebas” harap Ramadhani Kirana Putra.

Wawako berhara peserta banyak bertanya dan berbagi informasi dengan narasumber, untuk membuka wawasan dan cakrawala berpikir dalam mengembangkan usaha. (Wewe)

Baca juga: Gubernur Sambut Baik Keinginan PUM Netherlands Berdayakan UMKM di Sumbar

Facebook Comments

Google News