Arosuka, SuhaNews – Satres Narkoba Polres Solok kembali melakukan penangkapan pelaku panyalahgunaan narkotika di jorong Subarang nagari Koto Baru kecamatan Kubung, Selasa (8/11) sekitar pukul 21.30 malam.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo,S.I.K melalui kasat Narkoba Iptu Oon kurnia Illahi, S.H menyebutkan pelaku ZD (27) merupakan warga Jorong Koto Gadang Anau Kadok kecamatan Gunung Talang ini ditangkap tepi jalan di jorong Subarang nagari Koto Baru.
“Penangkapan pelaku berdasarkan pengembangan informasi yang diterima petugas atas aktivitas pelaku menyalahgunakan narkotika,” sebut Kasat.
Kasat menambahkan, berbekal informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian dan menangkap pelaku dengan menghentikan kendaraan yang dikemudikannya. Saat digeledah, petugas menemukan 1 (Satu) paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klem warna bening yang di temukan di saku celana belakang pelaku.
Selain Sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 1Â unit Handphone android merk XIAOMI warna Gold, 1 calana panjang warna Hitam, 1 Sepeda motor merk Honda Supra Fit warna Hitam dengan nopol BA 6789 AA.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Solok di Lubuk Selasih untuk pengusutan lebih lanjut. Sisca.
Berita Terkait :
- Polres Solok Tangkap Pemuda 32 Tahun di Subarang Koto Baru karena Miliki Sabu
- Miliki Ganja, 4 Orang Diamankan Polres Solok di Sirukam
- Lagi Polres Solok Tangkap Pelaku Narkoba di Koto Baru, 1 Lainnya Melarikan Diri
- 2 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Solok di Saok Laweh
kembali kembali kembaliÂ



Facebook Comments