PErgaulan Bebas Berdampak pada Meningkatnya Pernikahan Dini

Pasaman, Suhanews–Sejumlah faktor pernikahan dini dapat terjadi. Kepala KUA Kecamatan Rao Utara Muhar Syamsudi mengemukakan hal tersebut. Diantaranya faktor pergaulan bebas yang mengakibatkan terjadinya hamil di luar nikah sehingga terpaksa untuk dinikahkan. bebas bebas bebas bebas

Selain itu, menurut Muhar Syamsudi adalah faktor ekonomi, pendidikan dan budaya adat yang mengikat.

“Perlu upaya dan langkah pencegahan dilakukan”, terang Kepala KUA saat memberikan materi tentang upaya pencegahan pernikahan dini dihadapan 25 peserta Pelatihan Kader Posyandu Remaja Putri di Aula Kantor Wali Nagari Koto Rajo Kecamatan Rao Utara, Selasa (15/11).

Lebih lanjut, Muhar menerangkan tentang bahaya atau dampak buruknya bagi orang yang melakukan pernikahan dini, seperti rentan terjadinya KDRT di dalam rumah tangga karena emosi masih labil sehingga bisa sampai bermuara kepada perceraian.

Ia mengatakan, putus sekolah dan terenggutnya menikmati masa remaja juga termasuk salah satu akibat dari terjadinya pernikahan dini.

Dari itu, Pejabat dengan sapaan akrabnya Ongah itu memberikan solusi tentang upaya pencegahan pernikahan dini itu adalah dengan cara mengindahkan dan melaksanakan Peraturan Perundang-undangan Perkawinan Nomor 16 tahun 2019 tentang batasan umur yang di bolehkan untuk melangsungkan pernikahan.

Lalu, memberikan keterampilan dan melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi serta yang tidak kalah pentingnya dalam upaya pencegahan pernikahan dini ini dengan memberikan edukasi pentingnya mempelajari, memahami dan mengamalkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari. Yusuf

Berita Terkait :

Facebook Comments

BACA JUGA  Pengunjung Terseret Ombak Pantai Pasir Jambak, 1 Hilang dan 1 Meninggal Dunia

Google News