Apuak Kembali Ditangkap Polisi Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Solok, SuhaNews. Pernah dipenjara tak membuat jera, AH alias Apuak (24) ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Solok di jorong Kajai nagari Koto Baru Kec. Kubung pada Kamis (16/4).

AH ditangkap di sebuah warung bersama temannya AG (24) warga Sawah Pasie jorong Simpang nagari Koto Baru. AH alias Apuak ini sebelumnya juga pernah menguni Lapas kelas II B Solok dengan kasus yang sama.

Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho melalui Kasat Res Narkoba Iptu Eko Kurniawan mengungkapkan, penangkapan tersangka merupakan pengembangan dari kasus penangkapan sebelumnya terhadap dua orang pelaku narkoba lainnya Z dan A di jorong Bawah Duku nagari Kotobaru pada Sabtu (11/4).

Hasil pengembangan penyidikan, Polisi mengungkap keterlibatan Apuak, Petugas kemudian melakukan pengintaian dan memantau gerak gerik pelaku dan menunggu waktu untuk melakukan penyergapan.

Saat berada dalam sebuah warung, petugas kemudian menciduk Apuak bersama AG yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba.

Saat digerebek, Apuak terlihat membuang bungkusan plastik  bungkusan kresek warna hitam ke selokan air yang berada dibawah kedai tersebut.

apuak

Ketika dilakukan penggeledahan petugas berhasil mengamankan 1 (satu) Paket yang diduga Narkotika jenis sabu yg dibungkus dengan plastik klem kecil warna bening dan kemudian dimasukan dan dibungkus lagi dengan plastik klem kecil warna bening.

“Barang tersebut ditemukan didalam warung milik Ayat Gapuak namun kedua orang pelaku tersebut tidak mengakui barang tersebut miliknya,” ujar Iptu Eko.

Barang bukti lain yang diamankan petugas berupa 1 (satu) pak plastik klem ukuran kecil warna bening yang diduga dipakai sebagai pembungkus narkoba jenis sabu. 1 (satu) buah kaca pirek yang terpasang dot warna kuning, 1 (satu) unit Handphone Android mek  Haier Andro Max warna hitam beserta simcardnya. 1(satu) buah kotak rokok warna hitam serta 1(satu) buah jarum yang terbuat dari timah rokok beserta 1(satu) buah pipet air minuman mineral.

BACA JUGA  373 Siswa MTsN 4 Agam Ikuti Asesmen Sumatif Tengah Semester Ganjil, Uji Kompetensi Selama 3 Bulan

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Solok untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Moentjak

Baca Juga :

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -