Pariaman, SuhaNews – Bagian Kepegawaian Kantor Kemenag Kota Pariaman lakukan sosialisasi penguatan absensi Pusaka Kemenag di MTsN 1 Kota Pariaman, Selasa (20/6).
Terhitung 1 Juni 2023, absensi Pusaka wajib dilaksanakan oleh ASN di Kemenag Kota Pariaman. Mengisi absensi pusaka dan pelaporan kegiatan harian dilaksanakan melalui aplikasi Pusaka Kemenag, “ujarnya Amar Bastari.
Baca juga: Apel Pagi Kemenag Bukittinggi Sampaikan Isi Rakernas 2023
Absensi pusaka sangat berkaitan dengan uang makan dan tunjangan kinerja (Tukin) ASN Kemenag. Apabila tidak hadir atau terlambat maka akan dipotong tukinnya 2,5 %. Absensi Pusaka merupakan kewenangan di Kemenag yang berkaitan dengan trasformasi digital. Semuanya serba digitalisasi.
Untuk ASN di lingkungan Kemenag Kota Pariaman termasuk ASN di MTsN 1 Kota Pariaman terhitung 1 juni 2023 berlaku absensi Pusaka Kemenag di lingkungan Kemenag Kota Pariaman dan tidak kita akomodir lagi pinjer print manual, ” ujarnya
Di Kanwil Kemenag Sumbar telah diterapkan absensi Pusaka awal Februari 2023. Untuk itu segala kepada ASN senantiasa untuk mengisi absensi pusaka dan laporan kegiatan yang dilaksanaka
Sedangkan untuk cuti ada aturan yang telah ditentukan dan dibuat juga surat cuti serta dokumennya
Untuk guru ada dua absensi online yang diisi yakni Pusaka dan Masook. Untuk Masook di Simpatika berkaitan dengan kehadirin dalam mendapatkan sertifikasi guru
Kepala MTsN 1 Kota Pariaman, Tarmizi mengharapkan kepada majlis guru dan pegawai memastikan untuk mengisi absensi Pusaka dan laporan kinerja harian setiap hari. Pastikan riwayat Absensi telah terdaftar dan diharapkan untuk datang lebih awal agar tidak terjadi gangguan jaringan, “ujarnya. Tasrif/Mat
Baca juga: Tingkatkan Disiplin, Dharmasraya Segera Terapkan Absensi Online
sosialisasi sosialisasi sosialisasi sosialisasi
Facebook Comments