Tanjung Mutiara, SuahNews– Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam melakukan razia gabungan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 bagi pengunjung pasar, Senin (24/5).
“Seluruh unsur Muspika Tanjung Mutiara melakukan penertiban bagi pelanggar prokes Covid-19,” ujar Camat Tanjung Mutiara, Hidayatullah Taufik, S.STP.
Penertiban ini dilakukan,jeelas Hidayatullah Taufik, menindaklanjuti status Kabupaten Agam yang kembali pada zona merah penyebaran Covid-19 atau berisiko tinggi.
Baca juga: Agam Zona Merah Covid-19, Razia Yustisi di Lokasi Keramaian akan Digencarkan
Pemerintah Kecamatan,jelas Hidayatullah Taufik, telah dilakukan kegiatan Apel Gabungan Forkopimca, Wali Nagari dan Wali Jorong se-Tanjung Mutiara dalam rangka menyikapi Agam masuk zona merah Covid-19.
“Usai pelaksanaan apel gabungan, unsur Forkopimca Tanjung Mutiara mengaktifkan kembali Tim Satgas Covid-19 dan terjun langsung menertibkan pengunjung di pasar Tiku,” tambah Hidayatullah Taufik.
Penertiban dilakukan agar masyarakat mematuhi prokes Covid-19. Penertiban dilakukan di lima titik seperti dalam pasar Tiku, pintu masuk pasar Tiku dekat Simpang Jawi- jawi, pintu masuk dekat Simpang Tangah, pintu masuk dekat Simpang Tugu dan pintu masuk dekat Simpang Sungai Nibung.
Selain penertiban, pihaknya juga menginstruksikan seluruh walijorong se-Tanjung Mutiara memberi imbauan kepada warga yang akan mengadakan pesta atau baralek untuk membuat pernyataan kesanggupan menaati prokes Covid-19.
“Tamu wajib pakai masker, menyiapkan handsanitizer atau sabun dan air mengalir, menyediakan thermogun dan petugas khusus, pelaksana menunjuk petugas khusus prasmanan dan tamu tidak diboleh mengambil nasi atau sambal sendiri,” jelas Hidayatullah Taufik.
Jika acara baralek tidak menerapkan prokes Covid-19, imbuhnya, sesuai surat pernyataan yang telah dibuat, maka tim Satgas akan menghentikan baralek tersebut.
“Panitia baralek harus bersedia acaranya dihentikan atau dilakukan tindakan hukum sesuai Perda No 6 Tahun 2021,” ujar Hidayatullah Taufik. (*/We)
Baca juga: Zona Merah, Siswa MTsN 4 Limapuluh Kota Kembali “Dirumahkan”



Facebook Comments