spot_img

Ahli Waris Korban Kecelakaan di Singkarak Terima Santunan Jasa Raharja

Arosuka, SuhaNews – Bupati Solok Epiyardi Asda didampingi Asisten I Syahrial menyerahkan santunan Jasa Raharja pada ahli waris korban kecelakaan di jorong Biteh nagari Kacang kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok, Kamis (14/7) di Arosuka.

Pada kecelakaan yang terjadi Kamis (7/7) pekan lalu tersebut merenggut tiga nyawa yakni Amelia (60), Gusti (64) dan Wirman (62) serta satu lainnya luka parah Anggi Suryanti (60).

Di hadapan Bupati, Kepala Jasa Raharja Solok,  seluruh korban meninggal dunia maupun luka-luka berada dalam ruang lingkup jaminan Jasa Raharja. Untuk yang meninggal diberikan santunan sebesar 50 juta dan untuk luka parah dibantu biaya perawatan maksimal 20 juta.

“Atas nama pemerintah Kabupaten Solok dan keluarga, kami menyampaikan duka mendalam. Semoga keluarga korban sabar dan ikhlas,” kata Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga berharap Dinas Sosial menyiapkan rencana pemberian santunan bagi warga Kabupaten Solok yang menjadi korban kecelakaan selain yang ditanggung oleh Jasa Raharja. Wewe

Berita Terkait :

waris waris waris waris 

 

Facebook Comments

BACA JUGA  Pemprov Sumbar Jadikan Program Perhutanan Sosial Sebagai Lokomotif Perekonomian Masyarakat