SuhaNew – Indonesia sudah membatalkan pemberangkatan jemaah calon haji 1441 H ini karena alasan kesehatan, pandemi covid-19. Sekalipun Pemerintah Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan ibadah haji namun dengan pembatasan jumlah jemaah.
Pemerintah Arab Saudi kini mengizinkan pelaksanaan ibadah haji 2020 di tengah pandemi virus Corona. Namun, pelaksanaanya kali ini digelar dengan pembatasan hanya untuk 10.000 jemaah.
Tak hanya itu, Pemerintah Arab Saudi juga membuat protokol kesehatan saat pelaksanaan ibadah haji. Langkah ini diambil untuk menekan penyebaran virus Corona saat menunaikan ibadah tersebut.
“Kami bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi untuk mengembangkan protokol kesehatan. Protokol ini dibuat untuk memastikan musim haji aman,” ujar Menteri Haji dan Umrah, Muhammad Saleh Benten.
Berikut 8 protokol kesehatan saat melaksanakan ibadah haji 2020, dikutip dari Al Arabiya.
- Jumlah jemaah yang diizinkan hanya 10.000 orang untuk melakukan ibadah haji dalam satu waktu.
- Semua jemaah yang melaksanakan ibadah haji akan dilakukan pemeriksaan sebelum memasuki berbagai situs suci.
- Batas usia yang diizinkan melakukan ibadah haji adalah di bawah 65 tahun.
- Setelah pelaksanaan ibadah haji semua jemaah akan diminta mengkarantina diri mereka.
- Semua pekerja dan relawan akan dites Corona sebelum ibadah haji dimulai.
- Status kesehatan semua jemaah akan dipantau setiap hari selama ibadah haji.
- Pemerintah telah menyiapkan rumah sakit untuk keadaan darurat jemaah selama penyelenggaraan ibadah haji.
- Jemaah diminta mematuhi kondisi jaga jarak.
Sementara Okezone.com memberitakan bahwa Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr. Muhammad Saleh Benten berharap bahwa jumlah jamaah haji domestik yang melakukan haji tahun ini tidak akan lebih dari 10.000 orang.
Sementara, Menteri Kesehatan Arab Saudi, Dr. Tawfiq Al-Rabiah dalam konferensi pers secara virtual via Zoom berujar bahwa para peziarah harus berusia kurang dari 65 tahun dan tidak menderita penyakit kronis apa pun
Ibadah haji yang merupakan salah satu rukun Islam dan keharusan bagi umat Islam tahun ini akan tetap terselenggara namun dalam terbatas. Hanya orang-orang dari dalam Kerajaan dan mukimin yang diperkenankan berhaji tahun ini.
Setiap tahun, sekitar 2,5 juta peziarah mengunjungi situs-situs Islam paling suci di dua kota suci yaitu Makkah dan Madinah.
Guna mencegah virus corona menyebar di antara para jamaah haji, maka Kementerian Kesehatan Saudi, bekerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah, telah mengembangkan rencana untuk memastikan keselamatan semua pengunjung.
“Kami telah bekerja dengan Kementerian Kesehatan untuk mengembangkan langkah-langkah dan protokol pencegahan dan pencegahan yang diperlukan untuk memastikan musim haji yang aman,” kata Benten, melansir laman Saudigazatte, Selasa (23/6/2020).
Editor: Wewe Sumber: Detik.com/Okezone.com
Baca Juga:
- Komite III DPD RI Dorong Pemerintah Segera Tetapkan Status Penyelenggaraan Ibadah Haji
- Kemenag Siapkan 3 Skema Terkait Haji 2020
- Pelayanan Seksi Haji Kemenag Bukittinggi Tetap Berjalan Baik
Facebook Comments