Bahas Lahan Parkir RSUD Arosuka, Wabup Solok Harapkan Izin Dinas Sosial Sumbar

Padang, SuhaNews – Wakil Bupati Solok, H. Candra kunjungi ke Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, Rabu (28/05/2025) untuk membahas rencana pemanfaatan lahan milik Pemerintah Provinsi Sumbar yang berada di sekitar RSUD Arosuka.

“Pertemuan ini bertujuan untuk membicarakan skema pinjam pakai lahan untuk menambah area parkir di lingkungan RSUD Arosuka,” ujar Wabup Candra.

Baca juga: Viral Layanan Lamban, Direktur RSUD Sungai Dareh Berikan Klarifikasi

Kedatangan Wabup disambut oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar, H. Syaifullah, Sekretaris Dinsos Provinsi Sumbar Suyanto, Kabid Aset Provinsi Sumbar Budiyarma. Sementara Wabup Candra didampingi oleh Plh. Sekda Editiawarman, Direktur RSUD Arosuka Sri Evianti, dan jajaran OPD teknis terkait.

Wakil Bupati menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas parkir di RSUD Arosuka sangat mendesak demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan kenyamanan saat berkunjung ke RSUD Arosuka. Dengan adanya tambahan lahan parkir, diharapkan lalu lintas di area rumah sakit menjadi lebih tertata dan tidak mengganggu pelayanan kesehatan.

“Kami menyadari bahwa RSUD Arosuka adalah salah satu fasilitas kesehatan andalan masyarakat Kabupaten Solok. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kami memberikan dukungan penuh dalam meningkatkan fasilitas penunjang, salah satunya adalah ketersediaan lahan parkir yang layak.

“Kami mengajukan permohonan pinjam pakai lahan kepada pemerintah provinsi sebagai langkah awal solusi jangka pendek yang berdampak besar bagi pelayanan,” ungkap Wabup Solok.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat H.Syaifullah menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi proses administrasi yang diperlukan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Prinsipnya, kami mendukung setiap langkah Pemerintah Kabupaten Solok dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait, termasuk Biro Aset dan Biro Hukum, agar mekanisme pinjam pakai ini berjalan sesuai prosedur dan dapat segera direalisasikan,” ungkap H. Syaifullah.

BACA JUGA  Wako Hendri Septa Beri Rekomendasi Pembangunan PNP di Kuranji

Pertemuan ini juga membahas aspek teknis terkait lokasi lahan yang direncanakan untuk digunakan, serta kemungkinan pengembangan jangka panjang yang lebih permanen apabila skema pinjam pakai ini memberikan dampak positif secara nyata.

Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Kesehatan dan manajemen RSUD Arosuka akan melakukan survei dan penilaian teknis terhadap kesiapan lahan yang dimaksud.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Solok, dalam meningkatkan fasilitas umum dan pelayanan kesehatan masyarakat. Selanjutnya, akan dilakukan peninjauan teknis terhadap lahan yang dimaksud, serta penyusunan dokumen legal pinjam pakai sesuai prosedur. Wewe

Baca juga: Pastikan Layanan Kesehatan Berkualitas, Wabup Solok Sidak RSUD Arosuka

Facebook Comments

Google News