Payakumbuh, SuhaNews. Dua orang pelaku penipuan dengan modus batu merah delima sakti berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Payakumbuh, Selasa (26/05) siang.
Dua orang pelaku dengan inisial Dd (30th) dan GY (40) yang merupakan warga Sarilamak dan Tarantang Harau, kabupaten Limapuluh Kota. Berhasil diringkus dikediamanya atas laporan beberapa korban yang berhasil mereka tipu.
Menurut Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP M Rosidi dan Kanit Tipiler Ipda Fika Putri, bahwa kedua pelaku telah melakukan aksi tindak pidana penipuan dengan modus pura pura menjual batu Merah Delima palsu milik mereka yang dikatakan sakti untuk berbagai keperluan kepada para korban.
Adapun modus yang mereka lakukan yaitu dengan memiliki peran yang berbeda. Pada saat salah satu diantara mereka berhasil mendekati calon korban, pelaku lainya dengan berpura pura tidak kenal menghampiri dan mendekat disamping korban.
Baca Juga :
- Penipuan Berkedok Donasi, BNPB; Masyarakat Perlu Waspada
- Pelaku Penipuan Masker 28 Juta Ditangkap Polres Bandara Soeta
- Penipuan Marak, Peserta Ujian CPNS Diminta Waspada
Selanjutnya, pelaku pertama Dd yang berhasil mendekati korban mulai melancarkan tipuannya dengan mengatakan bahwa batu merah delima miliknya memiliki kesaktian yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan. Untuk meyakini calon korban pelaku memasukkan batu tersebut kedalam air dimana batu itu telah dimodifikasi menggunakan baterai.
Ketika batu Merah Delima palsu tersebut dimasukkan ke wadah yang berisi air l, pelaku menekan batu tersebut dengan jarinya sehingga mengeluarkan cahaya bewarna merah yang juga menyinari wadah yang berisi air tersebut.
Saat si korban mulai terpengaruh oleh aksi pelaku Dd, pelaku kedua GY mulai berpura pura ikut terpengaruh dan berusaha meyakini korban bahwa batu tesebut benar benar sakti.
Disaat korban mulai terperangkap dan ingin memiliki batu tersebut, maka pelaku GY pun ikut berpura pura ingin memilikinya. Oleh karena itu pelaku Dd mengundi mereka dengan menyuruh meraka melakukan sholat hajat secara bergantian agar bisa menentukan siapa yang akan berjodoh dengan batu merah delima tersebut.
Sementara Dd memberikan syarat untuk melakukan ritual ibadah itu mereka harus menanggalkan seluruh harta benda yang melekat pada tubuhnya dan menitipkanya kepada Dd.
Awal mulanya yang melakukan ritual ibadah itu adalah GY dengan berpura pura serius dirinya melaksanakan sholat hajat, dan selanjutnya si korban yang melaksanakan ibadah tersebut dan tidak lupa menitipkanya kepada Dd.
Pada saat korban melaksanakan sholat hajat itulah para pelaku langsung melarikan diri dengan membawa harta benda si korban yang dutitipkan tadi, sementara korban setelah selesai melaksanakan sholat hajat sadarkan diri bahwa dia baru saja ditipu oleh kedua pelaku.
Karena sadar dirinya telah menjadi korban penipuan, sang korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Dari laporan yang masuk dan pengakuan kedua pelaku, ada 4 korban telah menjadi sasaran mereka dengan tempat dan waktu yang berbeda.
Adapun titik titik lokasi penipuan mereka adalah kawasan mesjid Ansyarullah Muhammadiyah Payakumbuh, kawasan RSUD Adnan WD Payakumbuh, kawasan Halte Ngalau, Medan nan Bapaneh Payakumbuh, dan kawasan Padang Luar, Agam.
Hasil dari penipuan tersebut kedua pelaku berhasil membawa harta benda korban berupa uang tunai, cincin emas, handphone dengan total 10 juta lebih.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti dengan satu unit sepeda motor yang mereka gunakan dalam melancarkan aksi murahan mereka beserta batu merah delima palsu telah diamankan di Malpores Payakumbuh , papar Dony Setiawan.
reporter :Â Ari editor :Â Wewe
Baca Juga :
Facebook Comments