Jakarta, SuhaNews – Bertempat di Gedung KPK Merah Putih – K4 LANTAI 16 , Jakarta, Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Solok melakukan Serah Terima Barang Milik Daerah, Senin, 12 Agustus 2024.
Serah terima barang milik daerah ini dihadiri oleh Deputi supervisi dan Koordinasi, Didik Agung Widjanarko, Direktur Supervisi dan Koordinasi Wilayah I, Edi Suryanto, Bupati solok H. Epyardi Asda, Inspektur Deri Akmal, Kabag Prokopim Setda Yulia Annisa, Sekretaris BKD Novriandi Putra, Sekretaris PUPR Iis Yuni Ety, Sekretaris Kominfo Safriwal, S.Si. MCIO., Kabid Aset BKD Multias, Auditor Pertama Inspektorat Daerah Devin Rahmat.
Baca juga: Serah Terima Mobiler dan Gedung DPRD Kabupaten Solok
Sementara dari Pemko Solok hadir Walikota Solok H Zul Elfian Umar, Sekda Kota Solok Drs. Syaiful, Inspektur Daerah Kota Solok Kenfilka, Kepala BKD Novirna Hendayani, Sekwan Kota Solok Zulfahmi dan Kepala Dinas PUPR, Afrizal.
Karena proses hibah antara Pemda Kab Solok dengan Pemko Solok belum kunjung selesai sejak tahun 2010 yang lalu maka Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I menjembatani proses serah terima aset hingga tercapai kesepakatan pada tanggal 14 Juni 2022 yang lalu dengan melakukan pemindahtanganan BMD dengan saling menghibahkan aset.
“Dilaksanakan kesepakatan penyelesaian pemindahtanganan aset/Barang Milik Daerah (BMD) antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Pemerintah Kota Solok ditandai dengan adanya Berita Acara Kesepakatan antara kedua belah pihak pada tanggal 14 Juni 2022 di Jakarta,” ujar Bupati solok H. Epyardi Asda.
Aset Pemkab Solok yang diserahkan ke Pemko Solok mencapai Rp 4, 421 Miliyar, berupa 12 unit bidang asset, yakni 2 Bidang Tanah dan Bangunan Rumah Negara Golongan III, 3 bangunan Kantor Pemerintah, 4 Gedung Kantor Permanen dan 3 Rumah Negara Golongan III tipe C Permanen.
Sementara aset Pemko Solok yang diserahkan ke Pemkab Solok mencapai sekitar Rp6, 870 Miliyar berupa Bangunan Gedung Kantor Permanen dan 10 aset mobile.
Walikota Solok Zul Elfian Umar mengcapkan terima kasih kepada KPK yang telah menjembatani proses penyerahan Barang Milik Daerah (BMD) dengan Pemerintah Kabupaten Solok.
“Selama ini telah dilakukan segala upaya penyelesaian permasalahan aset ini, dan alhamdulillah berkat bantuan KPK, sekarang semuanya dapat diselesaikan,” ujar Zul Elfian.
Proses saling hibah ini terwujud karena adanya perhatian dari Bupati Solok Capt H. Epyardi Asda, M.Mar untuk menyelesaikan persoalan aset antar pemda ini.
Sementara Bupati Solok Epyardi Asda mengatakan bahwa tata kelola BMD merupakan hal yang sangat penting demi kebermanfaatan bagi masyarakat.
“Terima kasih kepada KPK dan semua pihak yang terlibat, karena telah menjembatani persoalan aset antara Pemkab Solok dengan Pemko Solok,” ujar Epyardi Asda.
Deputi Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Widjanarko mengatakan bahwa tantangan terkait pengelolaan BMD memang tidak terlepas dari dinamika politik, selain itu ego sektoral diantara ke dua belah pihak.
“Kita bersyukur, Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Solok telah mencapai kesepakatan dengan melaksanakan pemindahtanganan aset/Barang Milik Daerah (BMD) demi mendorong pembangunan di daerah masing-masing,” ujar Didik Agung Widjanarko. Wewe
Baca juga: Ny. Meivyta Deri Asta Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua TP-PKK Silungkang
Facebook Comments