Sijunjung, SuhaNews – Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir menyerahkan secara simbolis sebanyak 2349 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) se-Kabupaten Sijunjung, Senin (10/1/22) di dua lokasi yakni Kecamatan Tanjung Gadang dan Kecamatan Kamang Baru.
Dalam acara ini, Bupati didampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yofritas, Camat Tanjung Gadang, Emil Evan, Camat Kamang Baru, Nasruddin, Forkopimcam Tanjung Gadang dan Kamang Baru serta pihak Bank Mandiri.
Baca juga: Bupati Solok Selatan Luncurkan Program Satu Keluarga Satu Sapi
“Masyarakat Kabupaten Sijunjung yang akan menerima bantuan sembako melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebanyak 2349 Kepala Keluarga,” ujar Kepala Dinas Sosial PP dan PA, Yofritas.
Dari 2349 KK penerima KKS se-Kabupaten Sijunjung, jelasnya, 345 KK penerima diantaranya tersebar di Kecamatan Tanjung Gadang dan 367 KK penerima dari Kecamatan Kamang Baru.
“Bantuan ini merupakan wujud perhatian Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan, perekonomian dan taraf hidup masyarakat di Kabupaten Sijunjung yang dianggap kurang mampu,” imbuhnya.
“Penerima KKS regular itu akan menerima Rp. 200.000/bulan dari november-desember dengan total Rp. 400.000, kemudian ditukarkan berupa bahan pokok pangan di e-Warung yang telah ditentukan,” jelas Yofritas.
“Kepada penerima diharapkan mengambil sembako sebelum tanggal 14 Januari 2022 ini, apabila lewat tanggal tersebut bantuan tidak bisa dicairkan lagi dan dana itu akan dikembalikan ke Pusat,” ungkapnya.
Bupati Sijunjung Benny Dwifa menjelaskan penerima manfaat itu merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Sijunjung kepada Kementerian Sosial RI selaku pemilik program BPNT.
“Walaupun bantuan ini hanya Rp200.000/bulan, diharapkan bisa membantu kebutuhan masyarakat selama wabah Covid-19,” ungkapnya.
“Penyerahan KKS ini harus cepat dibagikan, karena lebih cepat lebih baik. Pemda merupakan pelayanan masyarakat, jadi, kita harus bergerak cepat dengan tepat sasaran,” tegasnya. (*)
Baca juga: Ketua LKKS Agam Salurkan Bantuan Sembako dari Wardah Kosmetik



Facebook Comments