spot_img

Bupati Sijunjung Launching Satu Desa 100 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sijunjung, SuhaNews  – Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir bersama BPJamsostek melaunching inovasi kebijakan bertajuk satu Nagari 100 Pekerja Rentan, Senin (2/10/23) di Balairung Kantor Bupati. 

Launching program tersebut dihadiri oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin., Wakil Bupati Sijunjung, Iraddatillah, Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Bambang Surya Irwan, Unsur Forkopimda Kabupaten Sijunjung, Ketua dan Wakil Ketua TP-PKK, Ny. Riri Benny Dwifa dan Ny. Donna Iraddatillah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat serta Wali Nagari se-Kabupaten Sijunjung.

Baca juga: Libur Lebaran 2023, BPJS Kesehatan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan

Program ini merupakan komitmen Pemkab Sijunjung dalam melindungi seluruh masyarakatnya, sehingga mendaftarkan pekerja rentan dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kabupaten Sijunjung merupakan Pemkab Pertama di Pulau Sumatera yang membuat kebijakan perlindungan 1 nagari 100 pekerja rentan melalui APB Nagari,” ujar Benny Dwifa Yuswir. 

Hingga Agustus 2023, jelas Benny Dwifa Yuswir, jumlah pekerja rentan di Kabupaten Sijunjung yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 17.143 pekerja, jika ditambah dengan program ini akan menjadi 23.343 Pekerja.

“Pada tahun 2023, Pemkab Sijunjung menargetkan 30 ribu pekerja rentan dari total 48.838 pekerja rentan akan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Bupati Benny Dwifa Yuswir. 

Pemkab Sijunjung, papar Bupati Benny Dwifa. sangat serius dan peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja yang ada di wilayahnya, mulai dari petani, pedagang, guru mengaji, tukang ojek hingga marbot masjid.

Bupati menekankan  perlunya BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu program andalan dan unggulan. Ketika tulang punggung keluarga, laki-laki atau perempuan, mengalami kecelakaan kerja, dia sudah tidak bisa berproduksi dan tidak bisa menghasilkan uang untuk keluarganya.

“Dengan BPJS Ketenagakerjaan dipastikan tidak akan lahir keluarga miskin baru, minimal santunan yang sudah kita berikan bisa lebih survive dibuatkan modal kerja, ternak dan lain sebagainya. Itu kita libatkan pemerintah desanya, Wali Nagarinya untuk memantau penggunaan anggaran,” terang Benny.

BACA JUGA  Libur Panjang, Polda Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

“Inovasi ini sengaja dibuat dalam bentuk kolaborasi. Kita tahu keterbatasan anggaran, Pemerintah Daerah saja tidak akan sanggup mengakomodir semuanya, karena itulah kolaborasikan dengan anggota DPRD,” tambahnya.

Pemerintah hadir untuk memberikan perhatian kepada saudara-saudara kita pekerja rentan di setiap nagari. Jadi uang negara yang kita kelola ini asalnya dari rakyat, dan kita kembalikan untuk rakyat. 

“Mudah-mudahan program ini berlanjut, tidak sekadar seremonial saja, sebagai bentuk dan wujud nyata perhatian Pemkab Sijunjung kepada kurang mampu di setiap nagari. Ini merupakan bagian dari strategi jaring pengaman sosial pencegahan kemiskinan sehingga kita dapat mewujudkan Sijunjung maju, dan masyarakat sejahtera,” tukasnya.

Direktur Kepesertaan, Zainudin menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemkab Sijunjung atas komitmen menghadirkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Kabupaten Sijunjung.

“Sijunjung bukan hanya menjadi inspirasi bagi Sumbar, sepertinya inspirasi untuk Indonesia. Apa yang dilakukan Bupati Benny ini merupakan bentuk nyata negara hadir memastikan warganya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan, ini yang pertama di pulau Sumatera yang pendaftaran pekerjanya menggunakan dana desa,” jelas Zainudin.

Secara keseluruhan, hingga saat ini jumlah pekerja di Kabupaten Sijunjung adalah sebanyak 31.611 yang terdiri dari pekerja formal (pekerja penerima upah) sebanyak 14.468 dan pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah sebanyak 17.143 atau sudah 41% dari jumlah potensi yang ada.

Selain itu, Zainudin menyebut, BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki kampanye komunikasi Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa yang mana bertujuan meningkatkan awareness dan pemahaman pekerja yang ada di nagari tentang pentingnya memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Ini sudah sejalan dengan harapan Bapak Presiden, jelas Zainudin,  kita ingin membuat jaring pengaman dan bantalan sosial ekonomi ketika pekerja mengalami risiko saat bekerja.

BACA JUGA  Pemkab Solok Sosialisasikan Vaksinasi Covid-19 di Lembang Jaya

“Pekerja silahkan bekerja sekeras mungkin dan seoptimal mungkin, untuk segala risiko dan kecemasan silahkan alihkan kepada kami, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan setiap pekerja sejahtera,” tambah Zainudin.

Kemudian, Maulana Anshari Siregar selaku Kepala BPJamsostek Solok menyatakan siap bersama-sama dengan pemkab melakukan monitor penggunaan santunan.

“Mudah-mudahan dapat dipergunakan untuk kegiatan produktif sehingga tujuan kebijakan agar ahli waris menjadi sejahtera dan tidak menjadi miskin pasca meninggalnya tulang punggung keluarga terwujud,” tutupnya. Dicko/We

Baca juga: Bupati Eka Putra Serahkan Rp 189 juta Santunan JKM dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan

Facebook Comments