Arosuka, SuhaNews – Bupati Solok diwakili Asisten Koordinator Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Editiawarman menerima Hasil Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Disdukcapil dan DPMPTSP Naker, Selasa (14/02/2023) di Ruang Kerja Asisten III.
“Penilaian telah dilaksanakan pada 22 Agustus 2022 lalu melalui Zoom Meeting bersama dengan pihak Kementerian PanRB di Dinas Dukcapil dan DPMPTSP Naker,” ujar Editiawarman.
Pada saat itu, jelas Editiawarman, telah dilakukan penilaian di beberapa aspek kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik , Konsultasi dan Pengaduan, serta dari segi Inovasi.
Pada penilaian itu didapatkan nilai 3,83 (B) untuk DPMPTSP Naker dengan predikat Baik dan nilai 4,41 (A-) untuk Disdukcapil dengan predikat Sangat Baik.
“Hal ini merupakan suatu peningkatan pada kedua Dinas tersebut yang pada tahun sebelumnya mendapatkan nilai 3,42 (B-) untuk DPMPTSP Naker dan 3,96 (B) untuk Disdukcapil,” tambah Editiawarman.
Hasil ini, jelasnya, sesuai dengan capaian target yang sudah ditetapkan sebelumnya dalam hal peningkatan pelayanan Publik di Kabupaten Solok. (Wewe)
Baca juga: Polres Tanah Datar Tangkap 3 Pelaku Narkoba dari Lokasi Berbeda



Facebook Comments