SuhaNews | Insiden kecelakaan menimpa bus yang membawa rombongan jemaah haji Indonesia asal Kabuaten probolinggi Jawa Tengah pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 10.30 waktu Arab Saudi (WAS) di Madinah.
Kejadian bermula bus yang membawa rombongan jemaah Kloter 2 SUB dalam perjalanan pulang dari kegiatan city tour menuju percetakan Al-Quran dan Jabal Magnet Madinah. Bus yang membawa jamaah dilaporkan menabrak kendaraan lain yang tiba-tiba memotong jalur sehingga sopir melakukan pengereman mendadak namun tidak sempat menghentikan kendaraan sepenuhnya.
Akibat kejadian tersebut, beberapa jamaah mengalami luka ringan dan langsung mendapatkan pemeriksaan dari tim kesehatan. Tiga jemaah yakni Dede Abdul Hamid, Suharto dan Inggo Yunico sempat dibawa ke Klinik Haji Indonesia (KHI) untuk menjalani pemeriksaan medis.
Kejadian ini langsung direspon oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, menyampaikan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan jemaah dari kelompok terbang SUB-02 dan JKS-01. Berdasarkan laporan lapangan, sebanyak 7 jemaah JKS-01, 2 jemaah SUB-02, serta 1 pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) mengalami luka ringan.
“Seluruh jemaah yang terdampak telah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan dari petugas. Saat ini, satu jemaah atas nama Sri Sugi Hartini (60) masih menjalani perawatan di RS Al Hayyat Madinah,” ujar Hasan.
Kemenhaj memastikan bahwa kondisi para jemaah terus dipantau secara intensif dan seluruh kebutuhan medis maupun logistik terpenuhi dengan baik. Pendampingan juga dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan jemaah selama masa pemulihan.
Lebih lanjut, Hasan menegaskan komitmen Kemenhaj dalam menjaga ketertiban dan kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk terhadap peran KBIHU di lapangan. Ia menekankan pentingnya koordinasi aktif antara KBIHU dan petugas resmi pemerintah.
“Seluruh KBIHU wajib berkoordinasi dengan petugas, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan jemaah dalam setiap aktivitas,” tegasnya.
Pemerintah juga telah memfasilitasi kegiatan ziarah ke sejumlah lokasi ibadah di Madinah sebagai bagian dari layanan jemaah, antara lain Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan Jabal Uhud. Seluruh kegiatan tersebut dilaksanakan secara terkoordinasi dan berada dalam pengawasan petugas.
Hasan kembali mengingatkan bahwa tidak boleh ada aktivitas di luar kepentingan ibadah yang berpotensi merugikan jemaah, termasuk praktik pungutan tambahan yang tidak sesuai ketentuan. bus bus bus bus
“Kami tegaskan, tidak boleh ada penawaran di luar kepentingan ibadah, tidak boleh ada pungutan tambahan, dan seluruh aktivitas harus terkoordinasi dengan petugas resmi. Jika dilanggar, kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin,” tandas Hasan.
Kemenhaj berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan haji yang aman, tertib, dan berorientasi pada perlindungan serta kenyamanan seluruh jemaah Indonesia. (*)
berita Terkait :
- Pasukan Orange Bawa 255 Jemaah Haji Kota Bukittinggi Menuju Embarkasi Padang
- Dampingi Walikota, Kakankemenag Lepas 133 JCH Kota Pariaman Menuju Tanah Suci
- Terpisah Dalam 2 Kloter, Jemaah Haji Kota Sawahlunto Dilepas Walikota Riyanda
- Beroperasi 24 Jam, PPIH Arab Saudi Sediakan 452 Bis Shalawat
- 212 Jemaah Calon Haji Tanah Datar Dilepas Bupati Eka Putra
- Embarkasi Padang Sudah Berangkatkan 4 Kloter, Total 1.561 Jemaah Haji Sudah di Tanah Suci
- 35 Jemaah Haji Koto Baru Dilepas secara Resmi di Balai Adat
- Serahkan Koper Jemaah Haji, Kakan Kemenhaj Kab Solok Ingatkan Barang Bawaan
- Nyaman Holiday Gantikan Damri Bawa Jemaah Haji dari Asrama ke BIM
- Kloter 1 PDG Sampai di Madinah, Kloter Dua Tak Masuk Asrama Haji
- Meski Hujan, Wagub Vasko Antarkan Jemaah Haji Kloter 1 Hingga Tangga Pesawat



Facebook Comments