Bukittinggi, SuhaNews. Pemko Bukittinggi kembali mengizinkan masyarakat mengadakan pesta pernikahan atau Baralek di Bukittinggi. Keputusan memberikan kebebasan kepada masyarakat itu diambil Pemko karena semakin landainya kasus covid-19 di Bukittinggi.
Hal itu terungkap dalam pertemuan antara FKE (Forum Komunikasi Entertain) dengan Walikota Bukittinggi, di aula Balaikota, Jumat (19/06).
Nampak hadir Sekda, Asisten III dan Plt Asisten II Setdako Bukittinggi, wedding organizer, penata rias serta pelaku usaha pelaminan dan tenda.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias mengatakan sejak beberapa bulan lalu, memang tidak diperbolehkan untuk mengadakan pesta pernikahan di Bukittinggi, sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran covid-19.
Tujuan nya untuk mengantisipasi penularan virus Covid 19 pada ajang pesta pernikahan. Namun sejak akhir Mei sampai sekarang, kasus covid-19 di Bukittinggi mulai melandai. New normal sudah diterapkan, protokol covid-19 tetap dijalankan. Untuk itu, pesta pernikahan sudah bisa dilaksanakan kembali.
Tapi tetap Ramlan menghimbau untuk menjalankan protokol pencegahan covid-19 bagi yang melaksanakannya dan tamu undangan.

Sementara Ketua FKE (Forum Komunikasi Entertaint), Jimmy Endris, menyambut baik keputusan Wali Kota itu. Keputusan pemko ini tentu menjadi angin segar bagi mereka yang penghasilannya bergerak di bidang entertain untuk pesta pernikahan seperti tenda, penata rias, orgen dan juga catering.
Jimmy Endris mengakui pengusaha dibidang pernikahan paling terpukul dengan dampak Covid 19 ini. Karena itu FKE akan menjaga kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah dan mengikuti saran pemerintah untuk melaksanakan even sesuai dengan protokol covid-19, tutupnya.
reporter : Yal editor : Moentjak
BACA JUGA :



Facebook Comments