Lubuk Basung, SuhaNews – Hasil penelitian LIPI pada 2017 menunjukkan bahwa 90 persen penyebab pencemaran Danau Maninjau, Kabupaten Agam adalah akibat sedimen sisa pakan ikan KJA.
Maksimal di Maninjau hanya bisa menampung 6.000 unit KJA, tetapi jumlahnya jauh melampaui ambang batas tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan meminta pengalihan mata pencaharian masyarakat sekitar Danau Maninjau, Kabupaten Agam dari usaha Keramba Jaring Apung (KJA).
Baca juga: Warga Salingka Danau Maninjau Berikan Masukan untuk Balitbang Sumbar
“Pengalihan mata pencaharian masyarakat perlu dilakukan agar revitalisasi danau bisa segera dimulai. Setelah itu baru pengurangan KJA,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan saat rakor virtual bersama beberapa kementerian, Gubernur Sumbar dan Bupati Agam, Rabu (16/6).
Skema lain, jelasnya, seperti perikanan darat. Untuk percepatan, harus ada tenggat waktu yang jelas pada setiap langkah yang diambil dalam upaya revitalisasi. Kalau bisa akhir bulan ini sudah bisa dimulai.
“Kapolda, Danrem hingga Kepala Kejaksaan Tinggi diharapkan memberikan dukungan penuh dalam upaya mengurangi jumlah KJA di Maninjau,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan sebagaimana dirilis AMCnews.
Anggaran untuk pengalihan mata pencarian masyarakat, jelasnya diperkirakan Rp 42 miliar. Dana itu, dibebankan pada Pemprov Sumbar dan Kabupaten Agam. Sementara anggaran untuk menyelesaikan persoalan sedimen yang telah menumpuk di dasar danau, diperkirakan sebesar Rp 237 miliar dari Kementerian PUPR.
Upaya revitalisasi itu dilakukan lintas kementerian, diantaranya Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Desa hingga Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sudah melaksanakan program dukungan.
Sementara itu, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan, untuk merevitalisasi Danau Maninjau seharusnya seluruh KJA dibersihkan dan dipindahkan dengan skema perikanan darat. Dengan demikian, prosesnya akan lebih cepat.
Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan bahwa pihaknya sudah merencanakan sejumlah alternatif yang bisa diambil oleh petani KJA setelah meninggalkan usaha lamanya.
Diantaranya bidang perikanan yaitu, pengalihan keramba ke perikanan tangkap dan kolam darat, bidang ekonomi kreatif dan pariwisata, bidang pertanian, UKM dan peternakan.
“Kebutuhan anggaran sekitar Rp42 miliar, diharapkan ada bantuan dari pemerintah pusat, karena kondisi keuangan daerah masih terdampak pandemi Covid-19,” jelas Gubernur Mahyeldi Ansharullah.

Ia menjelaskan, masyarakat sekitar danau yang benar -benar menjadi pekerja dan akan dialihkan mata pencariannya ke bidang lain berjumlah 587 orang, dengan jumlah bantuan sekitar Rp30 juta per orang.
“Kami berharap ada bantuan dari pusat untuk bisa segera merealisasikan rencana ini,” harapnya.
Sementara Bupati Agam, Dr. Andri Warman menyatakan siap untuk menjalankan arahan Menko Marves, karena ini peluang yang diberikan pemerintah pusat untuk Agam dalam mengatasi pencemaran Danau Maninjau.
“Ada sekitar 587 warga Tanjung Raya yang berusaha di danau dan ini yang akan kita bantu,” ujar Andri Warman. (We)
Baca juga: Wakil Bupati Pesisir Selatan Tinjau Budidaya Ikan Kerapu Sistem KJA di Sungai Nyalo



Facebook Comments