Padang Panjang, SuhaNews – Dinas Perindag Koperasi dan UKM (Perdagkop dan UMKM) menggelar Pelatihan Pengelolaan Pembiayaan Syariah Bagi Pengurus Koperasi, Rabu (04/11).di Aula Mifan.
Pelatihan ini untuk memberikan motivasi kepada pengurus agar lebih mudah, cepat dan lebih akurat dalam penyusunan laporan keuangan bulanan dan akhir tahun serta untuk memajukan koperasi di Kota Padang Panjang.
Kegiatan dibuka oleh Walikota Padang Panjang, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, dan dihadiri oleh Pimpinan Sekolah Tinggi Ekonomi Syariah (STES) Manna Wa Salwa, Zakaria Aziz, M.Pd, Kepala Bank Nagari, Kabag Perekonomian dan OPD terkait.
“Esensi dari pelatihan ini mengingatkan supaya pengelolaan koperasi syariah ini sesuai dengan prosedur prosedur,” ujar Walikota Fadly Amran.
“Prusahaan itu tidak akan pernah maju ketika tata kelola keuangan ataupun manajerialnya tidak diterapkan,” tambah Fadly Amran.
Sesudah pelatihan, jelas Fadly Amran, diminta peserta untuk menggali lebih dalam pengelolaan koperasi Syariah ini.
“Bukan sebatas prosedur saja, tetapi bagaimana kita meningkatkan kualitas pengelolaan koperasi syariah,” jelas Fadly Amran.
“Melalui pelatihan ini kita wujudkan koperasi berprestasi yang sesuai dengan prinsip syariah,” tambah Wali kota.
Sementara Kepala Dinas Perdagkop dan UMKM, Arpan, SH mengatakan bahwa Pelatihan Pengelolaan Pembiayaan Syariah Bagi Pengurus Koperasi di Kota Padang Panjang tahun 2020 ini dilaksanakan selama empat hari, 04-07 November 2020 di Aula Mifan Water Park.
Peserta sebanyak 40 orang, yang terdiri atas pengurus koperasi se-Kota Padang Panjang. Sementara narasumber dari STES Manna Wa Salwa dan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat.
“Dari pelatihan ini diharapkan tersedianya laporan keuangan berbasis IT dengan pembiayaan Syariah yang sesuai dengan syariat islam di Kota Padang Panjang sehingga koperasi di Kota Padang Panjang menjadi Koperasi yang berkualitas,” ujar Kepala Dinas Perdagkop dan UMKM, Arpan, sebagaimana dilansir dari Minangsatu.com.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan kerjasama antara STES Manna Wa Salwa dengan Dinas Perdagkop dan UMKM tentang program kerjasama dalam bidang pendidikan formal Strata I (S1).
Dalam hal ini, STES Manna Wa Salwa akan memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang berasal dari pengurus dan keluarga besar anggota/pengurus koperasi. Dengan syarat calon mahasiswa ini adalah anggota/pengurus koperasi yang merupakan binaan dari Dinas Perdagkop dan UMKM Kota Padang Panjang.(*)
Sumber: Minangsatu.com
Baca juga:



Facebook Comments