Ditinggal di Badan Jalan, 2 Lapak PKL Diamankan Satpol PP

SuhaNews –  Dua lapak pedagang kaki lima (PKL) jalan Hiligoo, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, diamankan Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (16/2/2022) karena ditinggal di badan jalan oleh pemiliknya.

Saat melakukan penertiban di lokasi, pemilik tidak ada, untuk kemanannya lapak PKL tersebut dibawa petugas ke Mako Satpol PP Padang.

“Ada dua lapak minuman teh poci yang kita amankan, lapaknya sengaja ditinggal di badan jalan,” ucap Mursalim Kasat Pol PP Kota Padang.

Selain lapak, Pol PP juga membawa puing-puing bekas pembongkaran ke Mako Satpol PP Padang, berupa kayu dan triplek.

“semua kita tumpuk dulu ke Mako, dan lokasi harus dibersihkan setelah dilakukan pembongkaran,” ujar Mursalim.

Mursalim berharap, tempat yang sudah bersih, indah dan rapi tersebut, tidak lagi digunakan untuk berjualan oleh pedagang, agar masyarakat yang melewati trotoar dan badan jalan tersebut, merasa aman dan nyaman.

“Pemko Padang terus melakukan penataan agar Kota Padang, terlihat indah, bersih dan rapi, jadi kita harap masyarakat yang ingin berusaha agar tidak melanggar Perda,” harapnya.

Penertiban dilakukan bersama Tim gabungan yang terdiri dari, Satpol PP, Tni – Polri, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Camat Padang Selatan dan Lurah Belakang Pondok. Rel

Berita Terkait :

Facebook Comments

BACA JUGA  Wabup Solok Buka Alek PORBI di Nagari Gauang

Google News