Muhasabah, Turjaul ‘Umur
Oleh: Duski Samad, Kajian Subuh Masjid Darul Muttaqin Wisma Indah Siteba Padang, Selasa, 27 Desember 2022
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَلِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَ رْضِ ۗ وَاِ لَى اللّٰهِ تُرْجَعُ الْاُ مُوْرُ
“Dan milik Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, dan hanya kepada Allah segala urusan dikembalikan.”(QS. Ali ‘Imran 3: Ayat 109)
Muhasabah sebagai tool untuk kesehatan mental perlu diaktifkan dalam menghadapi situasi yang merusak ketenangan batin. Prilaku waham (menyangsikan) hasil yang didapatkan adalah berbahaya bagi hadirnya ketenangan jiwa. Sifat wahan, cemas dengan kematian dan penderitaan, adalah bachteri yang mengorogot muthmathmainah.
Padahal sejatinya final kehidupan adalah kuasa mutlak sang Khaliq, manusia hanya sebatas kerja maksimal.
Urusan apapun pasti akan diperhitungkan dihadapan Allah kelak, bagaimana urusan itu harus menjadi tugas kita, cara melakukannya, hasil dan manfaat yang dibawa oleh urusan itu sendiri. Dalam bab al-Munjiyat dari Kitab Ihya’ulumuddin dimuat muraqabah dan muhasabah untuk selamat dan sukses dalam menyelesaikan semua urusan kehidupan.
Muhasabah, berasal dari kata hisab, artinya hitungan, muhasabah menghitung, muhasib juru hitung, dan hisabah adalah jumlah barang yang dihitung. Urusan hitung menghitung adalah kecerdasan numerik, yang diperlukan dalam mencapai kualitas diri yang baik. Kelemahan dalam berhitung mudah membawa kerugian atau gagal dalam bisnis dan usaha yang membutuhkan kecerdasan berhitung.
Muhasabah yang dituju dalam kajian ini adalah menghitung diri, memperkirakan, membuat kalkulasi diri seberapa jauh tugas pokok kehidupan dapat dicapai. Sebagai hamba Allah, pengabdian dan ibadah berapa jumlahnya membentuk diri dan semua jalan-jalan hidup yang dilalui. Firman Allah, bahwa jin dan manusia diciptakan untuk mengabdi.
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَا لْاِ نْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ
“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.”(QS. Az-Zariyat 51: Ayat 56).
Apakah tugas pengabdian sudah dilaksanakan sesuai petunjuk operasional yang tertera dalam wahyu suci, apakah dalam melakukan pengabdian tidak berpedoman pada aturan, abai atau tidak mengindahkan sama sekali (zalim), adat seadanya (muqtasid) tentu yang diminta melakukan tugas dengan hitungan yang membanggakan, progresif menghasilkan terbaik.
ثُمَّ اَوْرَثْنَا الْكِتٰبَ الَّذِيْنَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَا دِنَا ۚ فَمِنْهُمْ ظَا لِمٌ لِّنَفْسِهٖ ۚ وَمِنْهُمْ مُّقْتَصِدٌ ۚ وَمِنْهُمْ سَا بِقٌ بِۢا لْخَيْرٰتِ بِاِ ذْنِ اللّٰهِ ۗ ذٰلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيْرُ
Artinya: “Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menzalimi diri sendiri, ada yang pertengahan, dan ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang besar.”(QS. Fatir 35: Ayat 32)
Bila dibuat hitung lebih tinggi lagi, mandat khalifah (QS. Al-Baqarah, 30) yang sudah diterima apakah sudah dilakukan secara benar dan tepat. Tagihan Allah swt terhadap tugas pokok sebagai pemimpin yang paling utama tentu menegakkan keadilan untuk semua. Setiap kali khutbah Juma’t khatib menutup dengan mengingatkan tiga perintah dan tiga larangan sebagai tugas utama setiap pemimpin.
اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِا لْعَدْلِ وَا لْاِ حْسَا نِ وَاِ يْتَاۤىِٕ ذِى الْقُرْبٰى وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَا لْمُنْكَرِ وَا لْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ
Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”(QS. An-Nahl 16: Ayat 90).
MUHASABAH SEBAGAI KEBUTUHAN
Hitungan paling awal yang hendaknya dilakukan adalah berkenaan dengan pencapaian berkenaan pemenuhan kebutuhan hidup. Kebutuhan primer, sekunder dan luxy tidak semua dapat dicapai, kalaupun dapat dicapai juga tidak akan sepenuhnya memuaskan. Pertanyaan yang dituntut adalah menghitung bagaimana cara memperoleh kebutuhan, pengunaan dan hasil yang diperoleh dari kebutuhan yang sudah ditunaikan.
Muhasabah adalah kebutuhan, sebab tanpa kalkulasi yang jelas maka peluang menjadi rugi tinggi. Bagaikan seorang pedagang sebelum dagangan dibuka dihitung dengan cermat, begitu juga halnya saat dagangan laku terjual, untung dan ruginya dihitung dan apa kelemahan dan kekuatannya. Ada beberapa persiapan yang hendaknya diperhatikan dalam muhasabah.
Pertama: Evaluasi pasca melakukan.
Efektifnya muhasabah saat urusan sudah dilakukan. Kurang dan lebih hanya dapat dipahami bila kerja sudah selesai. Menghitung sebelum melakukan itu dinamakan prediksi, muraqabah. Menghitung waku, jam, hari dan semua gerak kehidupan adalah mesin yang dapat mendorong percepatan kesadaran akan arti pentignya kebaikan dan keburukan. Hukama sufi menyebut muhasabah sesaat jauh lebih bernilai dari ibadah sunat 60 tahun.
Setiap insan diminta untuk memuhasabahi seluruh kemampuan fisik yang dipakainya, begitu juga ruhani dan qalbunya. Sungguh luar biasa fasilitas sang khaliq yang tiada bandingan bila diminta bayaran atau imbalan oleh sang pemilik hidup. Oleh karena itu maka amal, kegiatan dan apapun program yang dilakukan mesti dievaluasi.
Kedua : Manajemen Resiko
Hasil evaluasi (muhasabah) ditindaklanjuti dengan mendayagunakan manajemen resiko.
Muhasabah diperlukan untuk memperhitungan kemungkinan rugi. Ketika diri terus dihisab, maka tidak akan mudah bagi orang menyertakan maksiat bersamaan dengan khairat. Muhasabah menutup peluang hamba dari melakukan larangan Allah, (maksiat). Muhasabah akan memotivasi hamba mudah baginya melaksanakan perintah Allah (taat), dan menunaikan hak-hak Allah yang melekat padanya.
Akhirnya dapat disimpulkan bahwa semua urusan kehidupan dapat berjalan dengan untung dan rugi bila muhasabah menjadi efektif. Amal yang sudah dilakukan tanpa dicek dan dievalusi berpeluang menjadikan hamba sombong dan merasa diri sempurna. Sedangkan maksiat yang tak pernah dinaikan ketimbangan muhasabah menjadi seperti lazim dan biasa saja, tanpa dosa, berakibat terus bergelimang dalam kesalahan yang merusak dirinya sendiri. muhasabah juga bernilai besar untuk menakar diri, apakah kelalaian dan kesalahan sekecil apapun akan membawa resiko bagi keselamatan duniawi dan ukhrawi. Ayo urusan sekecil apapun mesti dikalkulasikan. Ds. 26122022.
Baca Juga :



Facebook Comments