Edarkan Materai Palsu di Lembang Jaya, Warga Malalo Ditangkap Polisi

Arosuka, SuhaNews. Kepolisian Resort Solok menangkap seorang pengedar materai yang diduga palsu di wilayah Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok,Senin (14/06).

Tersangka yang diketahui warga Guguak Malalo kabupaten tanah datar dengan inisial AP (28) itu,di cokok oleh personil Polsek Lembang jaya yang di back up oleh tim opsnal Satreskrim polres Solok (Tim Karawai Arosuka).

Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho,SH Sik,Msi melalui kasat Reskrim polres Solok Iptu Rifki Yudha Ersanda, S.T.K, S.I.K,dalam keterangannya mengatakan bahwa kejadian itu bermula saat anggota mendapat laporan dari masyarakat kalau ada seseorang yang menawarkan materai yang diduga palsu kesalah satu kedai di daerah Nagari Koto Laweh Kec. lembang Jaya”,sebutnya.

041 materai palsu b

Pemilik warung yang merasa curiga dengan materai tersebut, akhirnya menyampaikan kepada warga untuk diinformasikan kepada pihak berwajib”,jelasnya.

Petugas pun bergerak cepat dan menangkap tersangka tak berselang lama ketika tersangka dalam perjalanan setelah pemilik warung menyampaikan informasi tersebut kepada petugas”,jelasnya.

Adapun Materai Tempel Palsu yang di edarkan tersebut jelas Kasat sebanyak 20 (dua puluh) lembar yang terdiri dari materai tempel nilai 6000 diduga palsu sebanyak 1000 buah dan 10 (sepuluh) lembar materai tempel nilai 10.000 palsu sebanyak 500 buah”,ungkapnya.

Tersangka dan semua Barang Bukti di bawa ke Polres Solok untuk di lakukan pengembangan dan Pemeriksaan lebih lanjut”,tutupnya.

reporter : Dedi editor : Moentjak

Berita Terkait :

Facebook Comments

BACA JUGA  Annisa - Leli Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Terima SK Pelantikan dari Kemendagri

Google News