Agam, SuhaNews – Kepala Inspektorat Kabupaten Agam, Dafrines lakukan pelantikan pejabat fungsional auditor pertama, Senin (4/1/2021).di aula Bappeda Agam di Lubuk Basung.
Pelantikan ini disaksikan seluruh aparatur Inspektorat dan perwakilan BKPSDM Kabupaten Agam
Dafrines mengatakan bahwa auditor merupakan jabatan untuk mengaudit penyelenggaraan pemerintahan, khususnya bidang keuangan.
“Tenaga yang ada dituntut untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitasnya, terutama perbaikan diri agar lebih disiplin dalam menjalankan tugas,” ujar Dafrines.
Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi bagi inspektorat karena semakin hari tugas semakin bertambah, apalagi tenaga auditor di Inspektorat belum mencukupi.
“Ini perlu dilakukan karena dalam bertugas diperlukan komitmen yang jelas, mustahil sebuah kemajuan dicapai tanpa disiplin,” ujarnya.
Hari ini, jelasnya, tenaga auditor bertambah satu orang, tetapi lain pihak kita akan melepas beberapa orang karena memasuki masa pensiun.
“Inspektorat adalah lembaga untuk mengawasi, maka aparaturnya harus paham, berintegritas dan tidak bekerja asalan,” tambah Dafrines.
Sebelum menilai, jelas Dafrines, auditor, lebih dulu dinilai orang dalam berbuat.
Dafrines mengucapkan selamat kepada Ermaizon yang dilantik menjadi Pejabat Fungsional Auditor Pertama di lingkungan Inspektorat Kabupaten Agam. (*/Wewe)
Baca juga:
- Mahyeldi Lantik Dewan Pengawas Perumda Padang Sejahtera Mandiri
- Musda PKS Kabupaten Solok, Nazar Bakri Gantikan Nosa Ekananda
- Viral Sepatu Masuk Masjid di Solok, Berikut Klarifikasinya
Facebook Comments