Solok, SuhaNews – Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok H. Zulkifli meninjau pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Pondok Pesantren Salafiyah Raudhatul Ulum nagari Sirukam kecamatan Payung Sekaki, Kamis (13/10).
Ikut mendampingi kunjungan Kakan Kemenag ini Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Bustami, S.Ag dan Kepala KUA Payung Sekaki Defrizaldi, LC, yang disambut kepala sekolah Ahmad Rafi’i.QH, S.Pd mewakili pimpinan pondok Zaldi, S.Pd.I.
Di lokasi, Kakan Kemenag melihat dan meninjau langsung pekerjaan pembangunan Balai Latihan Kerja untuk santri pondok pesantren salafiyah ini yang didanai oleh Pemerintah.
Kepada pengasuh, H. Zulkifli menyampaikan bahwa pembangunan BLK ini sebagai salah satu upaya pemerintah mendorong tumbuhnya pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya membekali santrinya dengan ilmu agama tetapi juga dengan keterampilan sebagai bekal masa depan mereka.
“Salah satu sasaran program ini adalah terciptanya santri yang beriman, berilmu dan berketerampilan. Selain matang ilmu agama, pintar ilmu pengetahuan juga memiliki keterampilan yang menjadi bekal masa depan mereka,” jabar Kakan Kemenag.
Kakan Kemenag berharap, selain keterampilan yang diberikan oleh pemerintah melalui program BLK ini, nantinya pondok pesantren juga memanfaatkan BLK ini dengan mengembangkan beragam keterampilan untuk santri.
“Dengan adanya pilihan keterampilan akan menarik minat masyarakat belajar di pondok pesantren, untuk itu perlu inovasi dan kreativitas dari pengasuh untuk mengembangkannya,” ulas Zulkifli.
Menutup perbincangannya, Kakan Kemenag menyebut, sudah ada beberapa pondok pesantren di Kabupaten Solok yang memiliki BLK atas bantuan pemerintah dan diharapkan seluruh pondok pesantren mendapatkannya secara bertahap.
Ahamd Rafi’i salah satu pengasuh pondok bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah yang telah berupaya memajukan pendidikan di pondok dengan bantuan ini.
Pondok Pesantren Raudhatul Ulum mrupakan salah satu lembaga pendidikan baru dan tengah berkembang di kecamatan Payung Sekaki. Fendi
Berita Terkait :



Facebook Comments