Arosuka, SuhaNews – Kementerian PAN RB lakukan Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Solok secara zoom meeting, Senin (05/09/22)
Kegiatan ini dihadiri Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, Asisten III Editiawarman, S.Sos, M.Si, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, Camat Se-Kabupaten Solok , Kepala Bidang terkait dari Masing-masing OPD.
Baca juga: Kabupaten Solok Terima Hasil Penilaian SAKIP
Bupati H. Epyardi Asda, M.Mar menyampaikan Visi Misi yang telah dituangkan dalam RPJMD Kabupaten solok yakni “Mambangkik Batang Tarandam Menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat.
“Kita memiliki enam misi yakni Mengelola Anggaran Berbasis Kebutuhan Rakyat, Meningkatkan Infrastruktur yang Lebih Baik, Meningkatan Ekonomi Masyarakat melalui Sektor Pertanian, UMKM, Perdagangan dan Pariwisata, Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih, Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas, Meningkatkan tatanan hidup masyarakat berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah sebagai bagian dari kearifan lokal masyarakat Kabupaten Solok,” jelas Medison.
Dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih, jelas Medison, salah satu upaya ialah dengan melaksanakan reformasi birokrasi yang dicanangkan dari Pemerintah Pusat ke Daerah.
“Sebagai bagian dari kewajiban kita dalam memperbaiki diri, maka yang menjadi fokus pemerintah daerah adalah penyempurnaan dan perbaikan terhadap akuntabilitas kinerja serta Reformasi Birokrasi. ” ujarnya.

Sekretaris Daerah, Medison, melaksanakan presentasi terkait Profil Implementasi Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Solok Tahun 2022.
Usai presentasi dilanjutkan diskusi antara Pemerintah Kabupaten dengan Kementerian PAN RB terkait Evaluasi Implementasi SAKIP di Kabupaten Solok.
“Dalam Evaluasi Implementasi SAKIP pada tahun 2021 Dinas PTSPNAKER bersama Kominfo mendapatkan nilai Evaluasi A,” jelas Medison. (Wewe)
Baca juga: Pemkab Agam Terima Penghargaan dari Kementerian PAN-RB



Facebook Comments