Pariaman, SuhaNews – Pemerintah Kota Pariaman mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) untuk yang ke-9 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) Perwakilan Sumbar.
Opini WTP ini diserahkan ketika Pemerintah Kota Pariaman menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman Tahun 2021 dari BPK Perwakilan Provinsi Sumbar, di Aula lantai II, gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Kamis (28/4).
Baca juga: Pemerintah Kota Solok Raih Opini WTP ke-6 Kali dari BPK
Opini WTP ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Yusnadewi, kepada Walikota Pariaman, Genius Umar, dan Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora, didampingi Sekda Kota Pariaman, Yota Balad, inspektur, Alfian Harun, Kepala BPKPD, Buyung Lapau dan Kepala Dinas Kominfo, Ferry Ferdian Bagindo Putra.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Yusna Dewi, menuturkan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kota Pariaman TA 2021, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pariaman, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Kota Pariaman TA 2021.
“Raihan opini WTP ini menggambarkan akuntabilitas kinerja dalam laporan keuangan dan hasil kerja yang baik dari aparatur Pemko Pariaman dalam penyajian LKPD Pemerintahnya,” ujar Yusna Dewi,
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Pariaman kembali mendapatkan Opini WTP untuk yang ke-9 kali dan tujuh kali secara berturut-turut, semoga dengan prestasi yang membanggakan ini, Kota Pariaman dapat lebih maju lagi,” ujar Genius Umar.
Walikota Pariaman, Genius Umar bersyukur atas capaian Opini WTP ini, dan tentunya hal ini berkat bimbingan dari BPK Perwakilan Sumbar, yang selalu membantu dalam menindaklanjuti temuan dan memberikan masukan apa yang mesti kami lakukan, sehingga raihan WTP ini, kembali dapat kita capai, ulasnya.
“Dengan opini WTP ini, Pemko Pariaman akan terus berbenah dalam menyajikan laporan keuangan secara akuntabel, transparan dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, serta terus meminta dukungan dari warga Kota Pariaman dan stakeholder terkait, untuk bersama-sama membangun Kota Pariaman ke arah yang lebih baik lagi,” tukasnya
Tahun lalu, Kota Pariaman telah menjadi Kota terinovatif di tingkat Nasional, jelas Genius Umar, raihan SAKIP Kota Pariaman juga meraih nilai B dari Kemendagri, dan syarat utama untuk mendapatkan insentif penghargaan tersebut adalah Opini WTP ini.
“Dengan adanya Opini WTP hari ini berarti Kota Pariaman semakin memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif pusat tersebut dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan Kota Pariaman.” ungkapnya. (J/MC)
Baca juga: Baznas Padang Panjang kembali Raih Predikat WTP
Facebook Comments