KSPPS Kemenag Bukittinggi Beralih ke Pembiayaan Syariah

Bukittinggi, SuhaNEws. –Mengawali Februari 2020 tepatnya Kamis, 06 Februari 2020 diselenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syari’ah (KSPPS) Kemenag Kota Bukittinggi bertempat di Aula kemenag setempat. Koperasi yang sudah bertransformasi ke pembiayaan syaria’ah ini memiliki 307 orang anggota aktif.

Pelaksanaan rapat tahunan tersebut diisi dengan serangkaian acara diantaranya adalah sambutan-sambutan dari Ketua panitia, Dewan Pengawas, Dekopinda, Disperindagkop, Ka. Kankemenag, Walikota sekaligus membuka RAT tersebut secara resmi. Kemudian dilanjutkan dengan Laporan pertangungjawaban dari pengurus lama, serta pemilihan pengurus koperasi yang baru.

Dalam arahannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi H. Abrar Munanda menyampaikan terima kasih dan apresiasi karena pada tahun 2020 ini, KPRI Kemenag Kota Bukittinggi telah di sepakati dan di setujui oleh seluruh anggota bertranformasi menjadi Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syari’ah (KSPPS).

“Kami berharap dengan perpindahan bentuk koperasi yang kita bangun dari Sistem Konvensional menjadi Sistem Syari’ah ini bisa semakin di berkahi oleh Allah SWT. namun walupun demikian beberapa tahapan masih harus di tempuh untuk penyempurnaannya dari menyiapkan SDM sampai dengan perubahan status Hukum,” tuturnya.

Selanjutnya Pembina Koperasi Kemenag Kota Bukittinggi ini memberikan apresiasi yang tinggi atas capaian pengurus dalam menjalankan koperasi mengelola aset yang besar ini dengan selalu bertambah besar. Tentu hal ini butuh keseriusan yang lebih dalam pengelolaan aset yang mencapai Rp, 22.497.308.920,-.

070 kpri bkt b

“Bertambahnya aset tersebut tidak terlepas dari peranan seluruh anggota koperasi dimana terdapat dana sebanyak Rp. 5.472.650.000,- yang berasal dari Tabungan Usaha Koperasi (TUK). Terima kasih dan apresiasi juga di sampaikan kepada pengurus yang telah mewujudkan pemeriksaan (Audit Eksternal) dari Akuntan Publik dan memperoleh hasil yang bagus Sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Ententitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAB) dengan kata lain laporan keuangan koperasi ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Katanya lagi.

BACA JUGA  Kemenag Bukittinggi MoU dengan Bank Nagari Syariah

Pada Rapat Tahunan ini, Koperasi Kementerian Agama Kota Bukittinggi juga menerima Piagam Penghargaan dari Walikota Bukittinggi sebagai Koperasi Penyelenggara Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2019 tercepat/tepat waktu di kota Bukittinggi.

reporter : Yal editor : Moentjak

Baca Juga :

Facebook Comments

Google News