Pasaman, SuhNews – Kepala KUA Kecamatan Lubuk Sikaping Muksinin menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) dengan kepala Dinas Sosial kabupaten Pasaman bertempat di KUA setempat Selasa (6/9).
Muksinin menyebutkan perjanjian kerjasama tersebut terkait pembinaan terhadap kelompok lanjut usia (lansia) yang berdomisili di Kecamatan Lubuksikaping.
Baca juga: KUA Akabiluru Tandatangani Kontrak Kerjasama Menuju KUA Revitalisasi
Nantinya, KUA akan memberikan bimbingan spiritual terhadap lansia yang dalam tahap pertama ini berjumlah 50 orang.
Muksinin mengatakan, kerja sama ini merupakan wujud dari pelaksanaan program revitalisasi KUA dengan melakukan perluasan jejaring kerja (networking).
Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Gusman Piliang meminta agar keberadaan KUA tidak hanya dirasakan oleh masyarakat ketika akad nikah saja melainkan juga hadir dalam bentuk bimbingan, konsultasi dan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan. Yusuf
Berita Terkait :
- Revitalisasi, KUA Lubuk Sikaping Adakan Studi Tiru ke KUA Mandiangin
- 260 Santri Ikuti seleksi wisuda 1000 tahfidz di Lubuk Sikaping
lubuk
Facebook Comments