Arosuka, SuhaNews – Satres Narkoba Polres Solok kembali menyikat 3 warung tuak yang beroperasi di nagari Koto Baru kecamatan Kubung Kabupaten Solok, Selasa (30/8).
Kapolres Solok AKBP Muari S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH membenarkan operasi yang dipimpinnya ini dan menyebutkan dari setiap warung yang didatangi petugas ditemukan barang bukti berupa tuak.
“Ada tiga warung dari tiga lokasi berbeda yang kita datangi dan mendapati tuak untuk dijual dalam wadah berupa derigen dan galon,” ujar Kasat.
Dijelaskan warung tersebut adalah milik J alias T di jorong Simpang. Disini petugas menyita barang bukti berupa tuak yang disimpan dalam dua ember penampung be sar serta satu galon.
Kemudian di warung milik B yang berlokasi di jorong Lubuk Agung, petugas menemukan tuak yang disimpan dalam satu ember besar serta lima galon. Lokasi ketiga adalah warung milik S di jorong Bawah Duku, petugas menemukan barang bukti berupa setengah galon tuak. polres polresÂ
Kasat menyebutkan, kepada para pemilik warung diberikan pembinaan prefentif untuk tidak lagi menjual minuman yang dapat memabukan ini. KArena dari penelusuran Polisi, beberapa pemuda yang ikut tawuran meminum tuyak sebelum memulai aksinya. Sisca
Berita terkait :



Facebook Comments