Arosuka, SuhaNews – Bupati Solok lakukan sosialisasi dan penyempurnaan draf Perbup tentang pedoman pelaksanaan pola hidup baru (new normal) dalam rangka antisipasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Solok, Senin (1/6/2020) di Guest House, Arosuka.
Kegiatan yang dipimpin oleh Bupati Solok H. Gusmal, diikuti oleh Sekretaris Daerah Aswirman, Asisten I Edisar, Asisten II Medison, Asisten III Sony Sondra, Kamenag Alizar Chan, dan Seluruh SKPD terkait.
“Peraturan bupati (Perbup) tentang pedoman pelaksanaan pola hidup baru harus jelas dan mudah dimengerti,” harap Bupati Solok, H. Gusmal.
Para SKPD diharapkan memberikan masukan, agar saat Perbup ini dilaksanakan, tidak ada keraguan masyarakat dalam mengaplikasikannya. Semuanya satu suara dan tidak ada perbedaan penafsiran.

“Penyempurnaan Draf Perbup jelas Gusmal, sudah harus dimulai sejak sekarang. Sehingga begitu PSBB III berakhir, fase kehidupan baru (new normal) di semua SKPD sudah bisa dilaksanakan,” tegas Bupati Gusmal.
Begitu draf ini sudah sempurna, jelas Bupati Gusmal, akan ada pertemuan dengan Wali Nagari, Pemuka agama, pengelola rumah makan dan restoran, pelaku pendidikan dan pelaksana kegiatan sosial lainnya.
“Begitu tersosilisasi dan disepakati, maka fase new normal segera dilaksanakan,” ujar Gusmal.
New normal, jelas Gusmal, berbasis di kecamatan dan nagari. Artinya pengawasan dari camat dan wali nagari akan semakin ketat. Sementara kabupaten akan memberikan dorongan, motivasi dan monitoring aktivitas masyarakat.
“Pada 7 Juni 2020, kita akan memasuki fase new normal,” kata Bupati Gusmal. Wewe
Baca Juga:
loading...
Facebook Comments