Payakumbuh, SUhaNews – Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah, Rida Ananda bersama BPJS Ketenagakerjaan mengukuhkan 83 kader Gerakan Perlindungan Menyejahterakan Pekerja Informal (GALAMAI) Payakumbuh sebagai garda terdepan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal Kota Payakumbuh, Senin (6/4/2026)di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh.
Sekda Rida Ananda menegaskan komitmen Pemko Payakumbuh dalam melindungi seluruh pekerja, terutama kelompok rentan yang selama ini belum tersentuh jaminan sosial.
Baca juga: Beri Warga BPJS, Wali Kota Pariaman Terima Pemghargaan UHC Awards 2026
“Kami percaya bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya sebuah program, tetapi merupakan bagian penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan mencegah terjadinya kemiskinan baru,” ujar Sekda Rida Ananda.
Sekda menyampaikan tiga pesan kunci yang menjadi pegangan bersama. Pertama, tidak boleh ada pekerja yang tidak terlindungi. Kedua, tidak boleh ada keluarga yang kehilangan penghasilan tanpa perlindungan. Ketiga, gerakan ini harus dimulai dari unit terkecil masyarakat, yakni RT, RW, dan tempat ibadah.
Sekda Rida Ananda mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang telah menginisiasi program ini. Keberadaan kader GALAMAI menjadi jawaban atas tantangan masih banyaknya pekerja informal yang belum terlindungi.
“Pemko Payakumbuh memiliki komitmen yang kuat. Salah satu bentuk nyata adalah telah dilindunginya 3.156 pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Namun demikian, kita sadar tantangan ke depan masih cukup besar,” ujar Rida Ananda.
Rida meminta kepada para camat dan lurah untuk memastikan para kader aktif di wilayah masing-masing, memastikan pekerja rentan yang didaftarkan benar-benar tepat sasaran dan aktif bekerja, serta melakukan koordinasi hingga tingkat RT dan RW.
“Apabila terdapat masyarakat yang telah terdaftar mengalami risiko kecelakaan kerja, agar dapat segera mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan kerja sama. Atau jika meninggal dunia, agar segera dilaporkan untuk proses klaim,” pesan Rida Ananda.
Sekda mendorong adanya penguatan gerakan ini melalui penerbitan surat edaran di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW, serta dukungan terhadap kegiatan BPJS Ketenagakerjaan yang akan membuka booth layanan langsung di lingkungan masyarakat.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak dasar pekerja yang tidak boleh ditunda-tunda,” tegas Rida Ananda.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi yang juga membawahi wilayah kerja Kota Payakumbuh , Iddial, menjelaskan bahwa program GALAMAI sejalan dengan misi Asta Cita Presiden, khususnya misi nomor 3 tentang peningkatan lapangan kerja berkualitas dan misi nomor 4 tentang penguatan pembangunan sumber daya manusia.
“Melalui peran pemberdayaan, perlindungan, dan pendidikan, kami berkomitmen mewujudkan Indonesia yang sejahtera, adil, dan berkesinambungan,” ujar Iddial.
Berdasarkan data Dashboard UCJ per 31 Desember 2025, total tenaga kerja di Payakumbuh mencapai 49.673 orang, terdiri dari 29.041 pekerja formal dan 20.632 pekerja informal. Dari jumlah tersebut, masih ada 33.825 pekerja yang belum terlindungi atau sekitar 68,1 persen.
Para kader GALAMAI yang tersebar di kelurahan-kelurahan seperti Koto Panjang Dalam, Padang Sikabu, Balai Panjang, Tiakar, hingga Koto Baru akan mensosialisasikan lima program perlindungan: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Iuran bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) hanya Rp16.800 per bulan. Namun manfaat yang diperoleh mencapai Rp42 juta untuk santunan kematian, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala 24 bulan, serta beasiswa pendidikan maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak.
Dengan dikukuhkannya 83 kader ini, BPJS Ketenagakerjaan optimistis target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Payakumbuh dapat tercapai lebih cepat. Para kader juga akan didorong untuk memanfaatkan kebijakan relaksasi iuran 50 persen guna meningkatkan masa aktif kepesertaan (length of stay).
“Tidak boleh ada pekerja yang tidak terlindungi. Tidak boleh ada keluarga yang kehilangan penghasilan tanpa perlindungan,” tutup Wakil Wali Kota mengulang pesan yang menjadi tema sentral gerakan ini. (MCPYK)
Baca juga: Perkuat Sinergi, Wakil Bupati Solok Audiensi dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan



Facebook Comments