SuhaNews – A (22) warga Jorong Tarantang Nagari Sialang Gauang Kec. Koto Baru Kabupaten Dharmasraya, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang melawan petugas saat hendak ditangkap, dilumpuhkan oleh petugas Satreskrim Polres Dharmasraya, Jumat (21/1).
Pelaku tak berkutik setelah petugas melumpuhkannya dengan tembakan tegas dan terukur pada betisnya.
Penangkapan warga Sialang Gauang ini sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP /B/71/XII/2021/SPKT/ Polsek Sungai Rumbai/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tanggal 11 Desember 2021.
“Penangkapan pelaku A merupakan hasil pengembangan kasus curas dengan tersangka Aldo yang telah di lakukan penahanan di Rutan Polsek Sungai Rumbai bulan Desember 2021 lalu,” kata Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.Ik.
Disebutkan, pelaku A tersebut juga terlibat aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di wilkum Polsek Koto Baru sesuai dengan LP /B/ 06 /I / 2022/ SPKT/Polsek Koto Baru /Polres Dharmasraya tanggal 20 Januari 2022, dengan pelaku yang sudah tertangkap bernama Buyung.
“Dari hasil pengembangan lainnya, ternyata pelaku ini juga terlibat dalam perkara Curanmor di wilkum Polsek Pulau Punjung pada 27 Januari 2019 lalu,” ujarnya.
Terhadap pelaku, dikenakan Pasal 365 ayat (1) dan Pasal 363 ayat (3) dan (4) KUHPidana dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. rel
Berita Terkait :
- Kecelakaan Beruntun di Pulau Punjung, 2 Meninggal Dunia
- 2 Tersangka Narkoba Ditangkap Polres Dharmasraya di Sialang
- Satreskim Polres Dharmasraya Amankan Penambang Emas Ilegal di Sungai Munggeh
- Tim Opsnal Satreskrim, Polres Sijunjung Amankan 2 Residivis Curanmor
- Ditangkap di Bungo-Jambi, Pelaku Curanmor Beraksi di Dharmasraya
- Kembali, Polresta Padang Tangkap Pelaku Curanmor
loading...
Facebook Comments