spot_img

Nofi Candra dan Iriadi Mendaftar, Kapolres Solok Pimpin Pengamanan

Koto Baru, SuhaNews. Pada hari terakhir pendaftaran Bapaslon Bupati Solok di KPUD Kab. Solok, Minggu (6/9) Pasangan Nofi Candra dan Yulfadri (NC-Yul) dan Iriadi – Agus Syahdeman mendaftakan untuk mengikuti Pilkada 2020. Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho, SH, S.I.K, M.Si, bertindak sebagai KAOPSRES dalam pengamanan proses pendaftaran ini.
Ikut mendampingi Kapolres dalam kegiatan ini Waka Polres Solok KOMPOL Harianto, MH MM (WAKAOPSRES), Personil Polres yang di Sprintkan sebanyak 60 (Enam Puluh) Personil dibawah Pimpinan Kabag Ops Polres Solok AKP Joko Hendro L, SH S.IK, Kasat IK Polres Solok AKP Drs. Tarmizi, A MH, Kasat Reskrim Polres Solok AKP Deny Akhmad H, S. Kom SIK (KAPAM TINDAK), Kanit I Sat IK Polres Solok AIPDA Andi Arif, SH.

nofi

Serta 10 personil Polres Solok Kota dibawah Pimpinan IPTU Khalidin AT, Personil Kodim 0309/Solok sebanyak 6 (Enam) Personil dibawah Pimpinan Peltu Almanedi, serta Sat Pol PP dan Damkar Pemkab Solok sebanyak 25 (Dua Puluh Lima) Personil dibawah Pimpinan Kasat POL PP dan Damkar Drs. Efriadi.

Sama seperti sehari sebelumnya, Kegiatan yang berlangsung pada hari kedua dari jadwal yang ditetapkan KPU ini, dipimpin oleh Ketua KPU Ir. Gadis dan diikuti oleh Ketua Bawaslu Kab. Solok Afri Memori, SE beserta Komisioner, Sekretaris KPU Kab. Solok Efrizon, SH M.SI beserta Staf Sekretariat.

Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Solok (H NOFI CANDRA SE DAN H YULFADRI NURDIN SH) diusung oleh Gabungan Partai Politik Partai NASDEM (4 Kursi) dan Partai PPP (3 Kursi) dengan Jumlah Total (7 Kursi) di DPRD Kab. Solok.

Untuk keberangkatan Bapaslon Bupati dan Wabup Solok (H NOFI CANDRA SE DAN H YULFADRI NURDIN SH) menuju ke Kantor KPU Kab. Solok pada Hari Minggu tanggal 06 September 2020 berangkat sekira pukul 14.00 Wib dipusatkan di Kantor DPC Partai NasDem Kab. Solok.

BACA JUGA  Warga Tanjung Bingkung Terkonfirmasi Positif Covid-19, Total 43 Kasus di Kab. Solok

Sebelumnya H. Nofi Candra berangkat dari kediaman pribadi H di nagari Saning Bakar Kec. X Koto Singkarak Kab. Solok menuju jorong Sungai Rotan nagari Cupak Kec. Gunung Talang Kab. Solok dengan didampingi Kader, Tim dan Simpatisan berjumlah sekitar 100 (Seratus) Orang menggunakan Roda 2 (Dua) dan Roda 4 (Empat).

Dari jorong Sungai Rotan nagari Cupak Kec. Gunung Talang Kab. Solok sekira Pukul 13.00 Wib H NOFI CANDRA SE bergerak menuju Kantor DPC Partai NasDem Kab. Solok.

Disaat bersamaan Balon Wabup Solok H YULFADRI NURDIN SH bersama Kader Partai / TIM dan Simpatisan sudah menunggu kedatangan H NOFI CANDRA SE di Kantor DPC Partai NasDem Kab. Solok untuk bersama – sama menuju Kantor KPU kab. Solok yang dilepas langsung oleh H SYAMSU RAHIM (Bupati Solok 2010 s/ 2015).

Kegiatan pengamanan ini didasari oleh Undang – Undang Nomor : 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, PKPU Nomor : 05 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 15 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota.

Selain itu juga mengacu pada PKPU Nomor : 10 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana Non Alam Covid-19, Surat Telegram Kapolda Sumbar Nomor : ST/246/VI/OPS.1.3/2020 tentang Rencana Garis Besar (RGB) Operasi Mantap Paraja Singgalang 2020 dan Surat Perintah Kapolres Solok Nomor : Sprin/1002/IX/OPS.1.3/2020 tanggal 02 September 2020 tentang pengamanan Tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok.

Rangkaian kegiatan ini sendiri terdiri dari pendaftaran dibuka oleh Ketua KPU Solok Ir. Gadis M. MSI dan Komisioner lainnya, Setelah pendaftaran Bapaslon dilakukan penelitian dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon.

BACA JUGA  Sukseskan Pemilu, KPU Pasaman Bekali Badan Ad Hoc Penyusunan DPTb

Untuk alur pendaftaran Bapaslon di KPU Kabupaten Solok meliputi pemeriksaan protokol kesehatan, memakai masker, cek suhu tubuh, memakai sarung tangan, mencuci tangan dan sosial distancing.

Kemudian Penandatanganan formulir kedatangan pendaftaran serta Penyerahan berkas dari Bakal Pasangan Calon ke tim pemeriksaan berkas.

Selanjutnya Pemeriksaan berkas oleh KPU Kab. Solok disaksikan oleh Bakal Pasangan Calon/Pimpinan Partai Politik / LO / Penghubung yang dilanjutkan dengan Penentuan status yang memutuskan apakah bahan ditrima, dikembalikan, ditolak dan kemudian ditutup dengan penyerahan Berita Acara.

nofi

Bapaslon terakhir yang mendaftar di KPUD Kab. Solok adalah pasangan Ir. Iriadi Dt. Tumanggung dan Agus Syahdeman, SE diusung oleh Gabungan Partai Politik Partai DEMOKRAT (4 Kursi), HANURA ( 2 Kursi) dan PDIP (2 Kursi) dengan Jumlah Total (8 Kursi) di DPRD Kab. Solok.

Pasangan ini berangkat dari rumah gadang M. Sutan Bahri di jorong Galanggang Tangah nagari Salayo kec. Kubung yang diikuti oleh simpatisan dan masa pendukung sekitar pukul 16.00 WIB.

Di KPUD Kab. Solok, pasangan ini juga menjalani tahaan dan proses yang sama dengan 3 pasangan sebelumnya, hingga dinyatakan berkas dan persyaratannya diterima.

reporter : Dedi editor : MOentjak

BACA JUGA :

Facebook Comments