Arosuka, SuhaNews. Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho, SH, S.I.K, M.Si, bertindak sebagai KAOPSRES pada proses pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Solok di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Solok di Koto Baru, Sabtu (5/9).
Ikut mendampingi Kapolres dalam giat ini Waka Polres Solok KOMPOL Harianto, MH MM (WAKAOPSRES), Kabag Ops Polres Solok AKP Joko Hendro L, SH S.IK (KARENDALOPSRES), Personil Polres yang di Sprintkan sebanyak 41 (Empat Puluh Satu) Personil dibawah Pimpinan Kabag Ren Polres Solok KOMPOL Erizal B Buchari (PAMENWAS),Kasat IK Polres Solok AKP Drs. Tarmizi, A MH dan Kanit I Sat IK Polres Solok AIPDA Andi Arif, SH serta sepuluh personil Polres Solok Kota yang dipimpin oleh IPTU Khalidin AT dan Personil Kodim 0309/Solok sebanyak 6 (Enam) Personil dibawah Pimpinan Peltu Almanedi.
Kegiatan yang berlangsung pada hari kedua dari jadwal yang ditetapkan KPU ini, dipimpin oleh Ketua KPU Ir. Gadis dan diikuti oleh Ketua Bawaslu Kab. Solok Afri Memori, SE beserta Komisioner, Sekretaris KPU Kab. Solok Efrizon, SH M.SI beserta Staf Sekretariat,
Sedangkan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Solok yang melakukan pendaftaran pada hari kedua Sabtu (5/9) H. Epyardi Asda, M.Mar dan Jon Firman Pandu beserta Ketua Partai Pengusung (Gerindra dan PAN) serta para pendukung.
Pasangan Bacalon yang juga mendaftar di hari yang sama adalah Drs. H. Desra Ediwan dan DR. Adli yang diusung oleh Partai Golkar dan PKS juga diantar oleh para pendukung.
Kegiatan pengamanan ini didasari oleh Undang – Undang Nomor : 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, PKPU Nomor : 05 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 15 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota.
Selain itu juga mengacu pada PKPU Nomor : 10 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana Non Alam Covid-19, Surat Telegram Kapolda Sumbar Nomor : ST/246/VI/OPS.1.3/2020 tentang Rencana Garis Besar (RGB) Operasi Mantap Paraja Singgalang 2020 dan Surat Perintah Kapolres Solok Nomor : Sprin/1002/IX/OPS.1.3/2020 tanggal 02 September 2020 tentang pengamanan Tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok.

Rangkaian kegiatan ini sendiri terdiri dari pendaftaran dibuka oleh Ketua KPU Solok Ir. Gadis M. MSI dan Komisioner lainnya, Setelah pendaftaran Bapaslon dilakukan penelitian dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon.
BACA JUGA :
- Tinjau Kesiapan Pilkada, Wakapolda Sambangi Polres Solok
- Kapolres Solok Resmikan Kampung Tangguh di Surian Kec. Pantai Cermin
- Kapolres Solok Launching Tanjung Bingkung Jadi Kampung Tageh
- Dilaunching Kapolres Solok, Rawang Gadang Jadi Kampung Tangguh Danau Kembar
- “Rumah Gadang Kayu Sabatang”, Kampung Tageh Nagari Supayang Kab. Solok
Untuk alur pendaftaran Bapaslon di KPU Kabupaten Solok meliputi pemeriksaan protokol kesehatan, memakai masker, cek suhu tubuh, memakai sarung tangan, mencuci tangan dan sosial distancing.
Kemudian Penandatanganan formulir kedatangan pendaftaran serta Penyerahan berkas dari Bakal Pasangan Calon ke tim pemeriksaan berkas.
Selanjutnya Pemeriksaan berkas oleh KPU Kab. Solok disaksikan oleh Bakal Pasangan Calon/Pimpinan Partai Politik / LO / Penghubung yang dilanjutkan dengan Penentuan status yang memutuskan apakah bahan ditrima, dikembalikan, ditolak dan kemudian ditutup dengan penyerahan Berita Acara.
Selain pengamanan di Kantor KPU Kab. Solok di Koto Baru, pengamanan juga diberikan kepada Bapaslon. Untuk Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Solok (H EPYARDI ASDA M. MAR DAN JON FIRMAN PANDU) diusung oleh Gabungan Partai Politik Partai Gerindra (6 Kursi) dan Partai PAN (6 Kursi) dengan Jumlah Total (12 Kursi) di DPRD Kab. Solok.
Untuk keberangkatan Bapaslon Bupati dan Wabup Solok (H EPYARDI ASDA M. MAR DAN JON FIRMAN PANDU) menuju ke Kantor KPU Kab. Solok pada Hari Sabtu tanggal 05 September 2020 berangkat sekira pukul 08.40 Wib dibagi dari 2 (Dua) Titik Keberangkatan, yakni Kediaman Pribadi H Epyaradi Asda M. Mar di nagari Singkarak Kec. X Koto Singkarak Kab. Solok yang merupakan wilayah hukum Polres Solok Kota.
Balon Bupati Solok H EPYARDI ASDA M. MAR dengan didampingi Kader, Tim dan Simpatisan berjumlah sekitar 500 (Lima Ratus) Orang menggunakan Roda 2 (Dua) dan Roda 4 (Empat)
Kemudian dari Kantor DPC Partai Gerindra Kab. Solok di nagari Cupak Kec. Gunung Talang Kab. Solok.
Balon Wabup Solok JON FIRMAN PANDU dengan didampingi Kader Partai Pengusung, Tim dan Simpatisan berjumlah sekitar 200 (Dua Ratus) Orang menggunakan Roda 2 (Dua) dan Roda 4 (Empat).
Bapaslon kedua yang mendaftar pada hari kedua ini H. Desra Ediwan AT MM dan DR. Adli yang diusung oleh Partai Golkar dan PKS memulai rangkaian kegiatan pukul 13.20 WIB.
Pasangan ini juga menjalani rangkaian proses pendaftaran yang sama dengan Bapaslon sebelumnya.
Untuk keberangkatan Bapaslon Bupati dan Wabup Solok Drs. H. Desra Ediwan AT, MM dan DR. Adli menuju kantor KPU dipusatkan di kantor DPC Partai Golkar Kab. Solok di jorong Kayu Aro nagari Batang Barus kec. Gunung Talang.

Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Solok berlangsung selama 3 (Tiga) hari dari tanggal 04 s/d 06 September 2020, Untuk tanggal 04 s/d 05 September pendaftaran dimulai Pukul 08.00 Wib s/d 16.00 Wib sedangkan tanggal 06 September pendaftaran dimulai Pukul 08.00 Wib s/d 24.00 Wib.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali Sesuai dengan Standar Protokol Kesehatan Covid – 19.
reporter : Dedi editor : Moentjak
BACA JUGA :
- Kejutan di Pilkada Kab Solok, Inilah 4 Pasangan Balon Bupati
- Balon Bupati Solok, Adli; Perlu Out of The Box
- Nofi Candra – Yulfadri Diantarkan Nasdem Menuju Pilkada 2020
- Calon Bupati Solok, Nofi Candra Kantongi Rekomendasi PPP
- Kereta NasDem Didapat, Nofi Candra Menunggu Kereta Kedua
- Balon Bupati Solok Masih Tagak Surang di Persimpangan Jalan



Facebook Comments