spot_img

Pemkab Solok Optimis Bisa Tingkatkan Integritas Tahun 2025

Arosuka, SuhaNews – Pemerintah Kabupaten Solok mengikuti launching hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 secara daring, Rabu (22/01/25) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah.

Acara ini dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Editiawarman, Inspektur Daerah diwakili Inspektur Pembantu V Urusan Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Investigasi Hafizol Gafur, Kepala OPD, serta perwakilan OPD terkait lainnya.

Baca juga: Puskesmas Jua Gaek Dinilai Sebagai Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Survey Penilaian Integritas ini merupakan upaya KPK dalam pencegahan korupsi sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Dari hasil SPI tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Solok memperoleh skor 75,76 dengan kategori waspada, sebuah pencapaian yang cukup baik namun masih menyisakan ruang untuk perbaikan,” ujar Editiawarman.

Nilai SPI tahun 2024 ini, jelas Editiawarman, sudah mengalami peningkatan, karena pada tahun 2023, memperoleh skor 67,63, sekarang meningkat menjadi 75,76.

Meskipun berada dalam kategori waspada, tambah Editiawarman, yang mengindikasikan adanya potensi risiko dalam tata kelola pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Solok melihat hal ini sebagai peluang untuk terus memperbaiki integritas dan kualitas pelayanan publik.

“Meskipun Kabupaten Solok tidak berada dalam kategori terbaik, hasil survei ini menjadi bahan evaluasi yang sangat penting bagi peningkatan kinerja pemerintahan ke depan,” ujar Plh. Sekretaris Daerah, Editiawarman.

Hasil survei ini, tambahnya, menjadi dasar bagi kita bersama untuk terus berinovasi dalam memperbaiki integritas dan mencegah serta mengurangi potensi korupsi.

Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan transparansi dalam setiap proses pemerintahan. Melalui berbagai inisiatif, termasuk pemantapan sistem pelaporan, penguatan kapasitas aparatur, serta penerapan teknologi dalam pemerintahan.

BACA JUGA  Berhenti Operasi, 3.844 Awak Bus di Sumbar Dirumahkan Perusahanaan

Pemerintah Kabupaten Solok berharap dapat meningkatkan integritas dan mencapai kategori yang lebih tinggi pada survei mendatang.

“Kita bertekad untuk memperbaiki seluruh aspek yang masih menjadi kendala dan memastikan bahwa seluruh aparatur pemerintah di Kabupaten Solok memiliki komitmen yang kuat untuk menjalankan tugasnya dengan integritas tinggi, serta bebas dari praktek korupsi,” tambah Editiawarman. Wewe

Baca juga: Kabupaten Agam Tandatangani Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik

Facebook Comments