Perdana di Indonesia, Kemenhaj Sumbar Gelar RAKER 2026, Mantapkan Pelayanan Haji

Bukittinggi,SuhaNews | Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Kantor Wilayah Sumatera Barat mencatat sejarah baru dengan menggelar Rapat Kerja (Raker) Kanwil pertama se-Indonesia. Kegiatan strategis ini berlangsung pada 13–14 April 2026 di Grand Rocky Hotel Bukittinggi, dan menjadi momentum penting dalam mematangkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.

 

Raker ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Jakarta sekaligus penguatan koordinasi lintas daerah menjelang keberangkatan jemaah ke Tanah Suci.

Screenshot 20260413 183357

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kementerian Haji & Umrah RI M. Syarief, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Barat H. Dr. M. Rifki, M.Ag, serta para Kepala dan Kasubbag Kanwil Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

Sebagai tuan rumah kegiatan bersejarah ini, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Bukittinggi, Hj. Misra Elfi didampingi Kasubbag Tata Usaha, Mulkhairat menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Bukittinggi.

 

“Merupakan kehormatan bagi kami Kota Bukittinggi menjadi tuan rumah Raker Kanwil pertama se-Indonesia. Ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan kesiapan pelayanan haji yang lebih baik ke depan,” ujar Hj. Misra Elfi.

Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh seluruh rangkaian kegiatan serta memastikan pelayanan dan fasilitasi berjalan optimal selama pelaksanaan raker.

Dalam pemaparannya, M. Syarief mengungkapkan bahwa kuota haji Sumatera Barat tahun 2026 mengalami penurunan menjadi 3.928 jemaah, berkurang 685 orang dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 4.613 jemaah.

Meski demikian, pemerintah memberikan tambahan kuota sebanyak 31 orang dari daerah lain yang tidak terisi melalui mekanisme resmi.

“Penurunan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerataan masa tunggu haji nasional yang kini dirata-ratakan menjadi 26 tahun,” jelas Syarief.

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Umar Ajak Media Sukseskan Haji 2025

Kebijakan ini berdampak pada daerah dengan masa tunggu relatif lebih singkat seperti Sumatera Barat, sementara daerah lain dengan masa tunggu hingga 40–43 tahun mendapat penyesuaian kuota tambahan.

Pelunasan BPIH Masih Jadi Tantangan

Syarief juga menyoroti rendahnya tingkat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Salah satu penyebabnya adalah minimnya sosialisasi, termasuk dari pihak perbankan.

“Kurangnya informasi membuat sebagian calon jemaah terlambat melakukan pelunasan melalui sistem Siskohat,” ujarnya.

35 Persen Jemaah Lansia, Istitha’ah Diperketat

Sementara itu, H. Dr. Rifki, M.Ag menyampaikan bahwa sekitar 35 persen calon jemaah haji Sumbar merupakan kelompok usia di atas 65 tahun.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan istitha’ah (kemampuan kesehatan) dilakukan secara ketat untuk memastikan jemaah dapat menjalankan ibadah dengan aman dan lancar.

Rifki juga menyoroti panjangnya daftar tunggu hingga 26 tahun yang menjadi dasar penguatan kebijakan bahwa ibadah haji idealnya hanya dilakukan sekali seumur hidup.

Kanwil Kemenhaj Sumbar juga merilis sebaran calon jemaah reguler. Kota Padang tercatat sebagai daerah dengan jumlah terbanyak, yaitu 1.130 jemaah, disusul Kabupaten Agam: 411 jemaah, kota Bukittinggi: 320 jemaah, Pesisir Selatan: 207 jemaah, Padang Pariaman: 202 jemaah, Tanah Datar: 197 jemaah, Pasaman Barat: 189 jemaah, Payakumbuh: 178 jemaah, Pasaman: 169 jemaah, Kabupaten Solok: 166 jemaah, Limapuluh Kota: 161 jemaah, Solok: 132 jemaah, Pariaman: 101 jemaah

Sementara daerah lainnya berada di bawah 100 jemaah, termasuk Kepulauan Mentawai (28 jemaah) dan Solok Selatan (25 jemaah).

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan DIPA kepada kabupaten/kota dengan total anggaran mencapai Rp13 miliar untuk Sumatera Barat.

H. Dr. Rifki, M.Ag berharap pemisahan Kementerian Haji dan Umrah dari Kementerian Agama dapat meningkatkan kualitas layanan haji dan umrah secara signifikan.

BACA JUGA  Kemenag Gelar Sayembara Desain Batik Haji Indonesia, Ini Ketentuannya

Screenshot 20260413 183237 Chrome

“Fokus yang lebih khusus diharapkan melahirkan kebijakan yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan,” ujarnya.

Dengan berbagai dinamika tersebut, penyelenggaraan haji 2026 di Sumatera Barat diharapkan tetap berjalan lancar, meski menghadapi penyesuaian kuota dan tantangan teknis lainnya. (Syafrial)

Berita terkait :

Facebook Comments

Google News