Koto Baru, SuhaNews | Kepala Kanwil Kemenhaj propinsi Sumatera Barat, Dr. H. M. Rifki, MA menyebutkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah hadir untuk meningkatkan pelayanan pemerintah pada jemaah haji agar lebih maksimal dalam beribadah.
Hal ini diungkapkan mantan Kasubbag Humas Kanwil Kemenag Sumbar saat membuka Manasik Haji 1447 H / 2026 M di Islamic Center Koto Baru, Senin (9/2) yang diikuti oleh 212 jemaah haji Kabupaten Solok.
“Dalam undang-undang nomor 14 tahun 2025, pemerintah menetapkan Kementerian Haji dan Umrah sebagai pemegang komando tunggal operasional haji, yang mencakup pembagian kuota dan masa tunggu jemaah setelah mendapatkan porsi, Pengaturan lebih lanjut mengenai pemanfaatan nilai manfaat dan dana haji untuk keberlanjutan jangka panjang, Pembinaan Haji Berkelanjutan dan Memperketat pengawasan terhadap visa haji non-kuota (haji mujamalah),” terang H. Rifki mengawali paparannya.
Lebih lanjut pejabat yang telah banyak melahirkan karya jurnalistik ini menyampaikan tentang program kebijakan layanan haji 2026, yakni tentang syarikah dan kartu nusuk, program murur dan tanazul Mina, murur tanazul, pemondokan di Jarwal, Misfalah, Syisyah dan Raudah.
Dalam kesempatan ini juga disampaikan tentang pembagian wilayah Mina Zona 1 hingga zona lima serta peluang pembayaran Dam ditanah air melalui lembaga Badan Azmil Zakat Nasional (BAZNAS). kemenhaj kemenhaj kemenhaj
H. Rifki juga menyampaikan tentang program inovatif Kanwil Kemenhaj Sumbar dalam melayani dan memudahkan jemaah Haji dan Umrah. Ada delapan rencana yang disusun, diantaranya mendirikan Rumah Sakit Haji dan menjadikan Bandara Internasional Minangkabau sebagi pusat pelayanan Haji dan Umrah di Sumatera Tengah.
Program lainnya, membentuk program UMKM Alumni Haji Sumatera Barat yang mengakomodir penyediaan koper jemaah Umrah se Sumatera Barat, penyediaan perlengkapan dan asesoris Haji dan Umrah. Manasik Haji secara virtual reality serta menyediakan ensiklopedi haji bagi seluruh jemaah dengan bekerjasama dengan bank penerima setoran haji.
Dalam paparannya, Mantan Kabid PHU Kanwil Kemenag Sumbar ini juga menjelaskan tentang istithaah kesehatan yang menjadi syawat wajib bagi jemaah haji sebelum melakukan pelunasan.

Tak lupa H. Rifki mengajak jemaah untuk mematangkan persiapan dari semua sisi, tak hanya kesiapan ibadah spritual, tetapi juga fisik dan mental. Karena untuk bisa berangkat haji dibutuhkan waktu tunggu hingga 15 tahun, serta menyiapkan fisik untuk menghadapi perbedaan cuaca di tanah air dengan Arab Saudi.
Menutup materinya, kembali H. Rifki mengingatkan jemaah haji untuk menjaga kesehatan fisik dan kesehatan mental dengan makan yang sehat dan teratur serta olahraga yang cukup. Fendi
Berita terkait :Â
- Pembukaan Manasik Haji 1447 H di Kab. Solok, Momen Mantapkan Niat
- Buka Manasik di Kab. Solok, Kakanwil Kemenhaj Sumbar Motivasi Jemaah
- Jelang ke Tanah Suci, Kemenhaj Berikan 5 Kali Manasik Haji bagi Seluruh Jemaah
- Tertinggi di Indonesia, Manifes Haji Sumbar Capai 50 Persen
- Haji 2026, Kloter 9 Embarkasi Padang Diisi Jemaah dari Tiga Solok
- Batas Pelunasan Tahap 1 Berakhir, Ini Estimasi Jumlah Jemaah Haji Kab. Solok



Facebook Comments