Permasalahan Dalam Evaluasi Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19
oleh : Sus Primadona, Mahasiswa Pasca IAIN Batusangkar,Program Studi Manajemen Pendidikan
Selama pandemi Covid 19, untuk mencapai tujuan pembelajaran, sistem pembelajaran daring merupakan hal yang harus dilakukan baik dalam proses kegiatan belajar mengajar maupun mengevaluasi pembelajaran. Semua itu dilakukan untuk mencapai tujuan, metode, materi, dan evaluasi pembelajaran yang efektif dan berkualitas. Kegiatan evaluasi ini menjadikan guru bertindak sebagai perantara dalam mencapai tujuan pendidikan selama pandemi.
Guru harus memahami tujuan dan fungsi evaluasi pembelajaran tersebut sehingga mampu menyiapkan metode strategis yang andal dalam pembelajaran daring sehingga dapat menciptakan pembelajaran yang nyaman, menyenangkan, serta menarik, sehingga kegiatan evaluasi memberikan dampak yang baik. Namun pada kenyataannya, ada guru yang tidak peduli dengan hal ini.
Dalam pembelajaran, yang terpenting adalah guru masuk ke dalam kelas, mengajar, melakukan evaluasi , mengutamakan nilai akhir, melaksanakan waktu evaluasi sesuai dengan keinginan dan kenyamanan guru, yang tidak terlepas dari konsep dasar evaluasi untuk keperluan pendidikan. Asumsi terpenting guru di akhir semester adalah kalau guru tersebut telah mencapai target kurikulum tentu saja hal ini menunjukkan adanya ketidak cocokan antara evaluasi pembelajaran dengan tujuan pendidikan di era pembelajaran saat ini.
Pendidikan masa kini dihadapkan pada keadaan yang berat yaitu pandemi covid 19, yang mana keadaan ini memacu peserta didik harus mampu mengimbangi berbagai dinamika perubahan kehidupan yang kompleks. Perubahan yang terjadi berkaitan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, social dan budaya serta perubahan dalam nilai moral dan sikap yang akan menciptakan pergeseran dalam kehidupan bermasyarakat.
Hal ini pastinya berpengaruh terhadap tujuan pendidikan yang telah dirumuskan berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 3 yang berbunyi pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat,berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mencapai tujuan pembelajaran tersebut , masa pandemi merupakan hambatan sekaligus tantangan bagi semua Stakeholder yang berkontribusi dalam dunia Pendidikan. Konsep belajar dan evaluasi pembelajaran yang sesuai dengan masa saat ini adalah pembelajaran dalam jaringan ( Daring ). Pembelajaran daring (online) pertama kali dikenal karena pengaruh dari perkembangan pembelajaran berbasis elektronik ( e- learning) yang diperkenalkan oleh Universitas Illionis melalui sistem pembelajaran berbasis komputer (Hardiayanto).
Online learning merupakan suatu sistem yang dapat memfasilitasi siswa belajar lebih luas, lebih banyak, dan bervariasi. Melalui fasilitas yang disediakan oleh sistem tersebut, siswa dapat belajar kapan dan dimana saja tanpa terbatas oleh jarak, ruang dan waktu. Materi pembelajaran yang dipelajari lebih bervariasi, tidak hanya dalam bentuk verbal, melainkan lebih bervariasi seperti visual, audio, dan gerak.
Evaluasi pembelajaran merupakan hal yang diperlukan untuk mengetahui sejauh mana tingkat ketercapaian kemampuan yang dimiliki peserta didik, karena dapat dijadikan acuan dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan pembelajaran selanjutnya. Evaluasi memiliki makna yang berbeda dengan penilaian dan pengukuran, dimana evaluasi didahului dengan penilaian (assessment), dan penilaian didahului dengan pengukuran. Pengukuran dapat diartikan sebagai kegiatan membandingkan hasil pengamatan atau informasi karakteristik dari suatu objek. Oleh karena itu, penilaian adalah proses terpenting dalam menentukan hasil evaluasi pembelajaran.
Penilaian (assessment) disebut juga sebagai komponen penting dalam kegiatan pembelajaran. Yang menurut Mardapi dalam Widoyoko (2011) kualitas pembelajaran dapat dilihat dari hasil penilaiannya. Sistem penilaian yang baik akan mendorong guru untuk menentukan strategi mengajar yang baik dan memotivasi siswa untuk belajar yang lebih baik. Dengan demikian, secara tidak langsung guru juga sudah sepatutnya berupaya untuk meningkatkan kualitasnya sendiri.
Guru merupakan sumber daya utama dari pembelajaran, sehingga evaluasi terhadap guru termasuk bagian penting dari kegiatan evaluasi pembelajaran di sekolah Hal ini karena guru diyakini memiliki peran penting dalam meningkatkan keseluruhan kualitas pendidikan yang merupakan pernyataan Riadi (2017). Pada pelaksanaan evaluasi pembelajaran setiap guru seharusnya paham dengan tujuan dan manfaat dari evaluasi atau penilaian. Jangan sampai masih terdapat guru yang tidak memperdulikan hal ini, kebebasan guru dalam waktu pelaksanaan evaluasi sesuai atas kemauan dan kemudahan guru tanpa memperdulikan konsep dasar evaluasi untuk tujuan pendidikan, terlebih di dimasa pandemi seperti sekarang.
Adanya evaluasi dimasa pandemi covid 19, seharusnya menjadikan guru berperan lebih aktif sebagai perantara untuk mewujudkan tujuan pendidikan. Guru mampu memahami tujuan dan fungsi evaluasi pembelajaran yang semestinya. Selain itu, guru mampu mewujudkan pembelajaran yang nyaman, menyenangkan, dan menarik walaupun dalam masa pandemi covid 19.
Permasalahan dalam Evaluasi Pembelajaran di Masa Pandemi covid 19
Pandemi Covid-19 memang berdampak besar pada berbagai sektor, termasuk sektor pendidikan. Pendidik harus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, meskipun peserta didik berada di rumah. Solusinya, pendidik dituntut mendesain media pembelajaran sebagai inovasi dengan memanfaatkan media daring (online). Ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 terkait tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Sistem pembelajaran dilaksanakan melalui perangkat personal computer (PC) atau laptop yang terhubung dengan koneksi jaringan internet. Pendidik dapat melakukan pembelajaran bersama di waktu yang sama menggunakan grup di media sosial seperti WhatsApp (WA), telegram, instagram, aplikasi zoom ataupun media lainnya sebagai media pembelajaran. Dengan demikian, pendidik dapat memastikan peserta didik mengikuti pembelajaran dalam waktu bersamaan, meskipun di tempat yang berbeda.
Pendidik pun dapat memberi tugas terukur sesuai dengan tujuan materi yang disampaikan kepada peserta didik. Kondisi pandemi Covid-19 ini mengakibatkan perubahan yang luar biasa, termasuk bidang pendidikan. Seolah seluruh jenjang pendidikan ‘dipaksa’ bertransformasi untuk beradaptasi secara tiba-tiba atau drastis untuk melakukan pembelajaran dari rumah melalui media daring (online). Ini tentu bukanlah hal yang mudah, karena belum sepenuhnya siap. Problematika di dunia pendidikan yaitu belum seragamnya proses pembelajaran, baik standar maupun kualitas capaian pembelajaran yang diinginkan.
Berbagai aplikasi media pembelajaran pun sudah tersedia, baik dari pihak pemerintah maupun swasta. Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9/2018 tentang Pemanfaatan Rumah Belajar. Pihak swasta pun menyuguhkan bimbingan belajar online seperti ruang guru, Zenius, Klassku, Kahoot, dan lainnya. Akses-akses tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan pengetahuan dan wawasan.
Dalam hal ini sangat memerlukan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Keberhasilan pembangunan negara salah satu tolak ukurnya adalah keberhasilan di bidang pendidikan. Melalui pendidikan, akan melahirkan generasi penerus yang cerdas intelektual maupun emosional, terampil, dan mandiri untuk mencapai pembangunan bangsa ini. Namun wabah Covid-19 memuncul polemik, masyarakat dihadapkan pada metamorfosa global. Hal ini tentu dirasa berat oleh pendidik dan peserta didik. Terutama bagi pendidik, dituntut kreatif dalam penyampaian materi melalui media pembelajaran daring.
Namun hal ini tentu perlu disesuaikan juga dengan jenjang pendidikan dalam kebutuhan peserta didiknya. Karena jika tidak berkesesuaian akan menimbulkan dampak berupa tekanan fisik maupun psikis (mental). Pola pikir yang positif dapat membantu dalam menerapkan media pembelajaran daring, sehingga menghasilkan capaian pembelajaran yang tetap berkualitas. Belajar di rumah dengan menggunakan media daring mengharapkan orangtua sebagai role model dalam pendampingan belajar anak, yang bisa dihadapi dengan perubahan sikap.
Pemanfaatan teknologi industri 4.0 dimasa pandemi Covid-19 ini bisa dikatakan sebagai sebuah peluang dalam dunia pendidikan, , Guru maupun orangtua sebagai mentor menjadi terbiasa dengan sistem saat ini sebagai budaya pembelajaran baru dalam dunia pendidikan. Wabah Covid-19 yang ditetapkan sebagai pandemi global dan juga ditetapkan sebagai status darurat nasional oleh BNPB mengharuskan pemerintah melakukan upaya preventif guna mencegah dan meminimalkan penyebaran virus tersebut.
Kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia yaitu dengan menerapkan social distancing atau menjaga jarak dan Work From Home (WFH) baik pegawai negeri maupun swasta sejak Maret 2020 lalu . Otomatis Kebijakan ini mempunyai beberapa implikasi pada berbagai bidang, tidak terkecuali bidang pendidikan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Anwar Makarim merespon dengan kebijakan belajar dari rumah melalui pembelajaran daring. Padahal, interaksi guru dan siswa dalam proses pembelajaran sangat penting untuk mengetahui kemajuan proses belajar siswa. Hal ini menjadi tantangan bagi guru agar berinovasi dalam proses pembelajaran secara daring, tak terkecuali guru BK. Guru BK dituntut untuk tetap melakukan konseling walaupun tidak dengan face to face seperti yang biasanya dilakukan. ***
Baca Juga :
Facebook Comments