SuhaNews – Pengurus Partai Golkar Sumbar merotasi personel pimpinan fraksi di DPRD Sumbar untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Ketua Fraksi berganti dari Hendra Irwan Rahim kepada Khairunnas.
Keputusan penggantian ini berdasarkan rapat harian Partai Golkar Sumbar, Sabtu (21/6/2020). Khairunnas didampingi Wakil Ketua Benny Utama (wakil ketua), Sitti Izzati Azis (sekretaris) dan Zafri Deson (bendahara).
“Komposisi ini, diharapkan memberikan energi baru dalam menampung sekaligus tanggap dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” jelas Khairunnas, yang merupakan Ketua DPD Partai Golkar Sumbar, sebagaimana dilansir dari Prokabar.com.
“Komposisi pimpinan fraksi yang baru ini, diharapkan akan membuat soliditas wakil rakyat Partai Golkar di parlemen makin kuat dan komunikatif. Selain itu, komunikasi dengan fraksi lain di DPRD Sumbar juga makin lancar dan harmonis,” ungkap Khairunnas Sabtu (20/6).
Ditegaskan Khairunas, fraksi adalah perpanjangan Partai Golkar Sumbar di parlemen. Dengan begitu, terangnya, fraksi seharusnya banyak berdiskusi dengan partai, sebelum mengusulkan dan memutuskan tugas-tugas kedewanan seperti legislasi, pengawasan dan anggaran.
“Senin (21/6), Partai Golkar Sumbar akan meneruskan usulan penggantian susunan pimpinan fraksi Partai Golkar DPRD provinsi Sumbar ini ke pimpinan dewan,” ujar Khairunnas didampingi Sekretaris Desra Ediwan Anantanur.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumbar dengan 8 kursi ini dijabat Hendra Irwan Rahim didampingi Sitti Izzati Aziz (wakil ketua) dan Afrizal (sekretaris).
Fraksi yang ada di DPRD Sumbar masa jabatan 2019-2024 yakni Fraksi Partai Gerindra dengan 14 kursi, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (10 kursi), Fraksi Partai Amanat Nasional (10 fraksi), Fraksi Partai Demokrat (10 kursi), Fraksi PPP-Nasdem (7 kursi) dan Fraksi PDI Perjuangan dan PKB (6 kursi).
Pasal 109 Ayat 3 UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur, setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi yang ada. Periode 2019-2024 ini, DPRD Sumbar terdiri dari lima komisi. Sementara, total kursi parlemen sebanyak 65.
Aturan inilah yang memaksa Partai Nasdem dengan perolehan 3 kursi akhirnya memilih bergabung dengan PPP yang memiliki 4 kursi perlemen. Sementara PDI Perjuangan dan PKB yang memiliki masing-masing 3 kursi, bersepakat untuk membentuk satu fraksi pula.
Editor: Wewe Sumber: Prokabar.com
Baca Juga:



Facebook Comments