Arosuka, SuhaNews – Pj Bupati Solok Heri Nofiardi melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) penanganan Covid-19 di Kecamatan Junjung Sirih, Selasa (20/4).
Dalam monev ini Pj SolokBupati Heri Nofiardi,diterima oleh Camat Junjung Sirih, Herman. Bupati didampingi oleh Sekdis Dikpora Sukiman Agus, Kabag Humas Syofiar Syam.
Camat Junjung Sirih Herman mengatakan jika kecamaran Junjung Sirih selalu menerapkan protokol kesehatan dalan setiap pelayanan Kalau ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol covid-19 tidak akan dilayani.
Baca juga: Bentuk TP2DD: Pj Bupati Solok Terima Penghargaan dari Gubernur Sumbar
“Jumlah pegawai di kantor camat ini sebanyak 14 orang, 4 orang diantaranya THL,” jelas Herman.
Sementara Pj Bupati Solok Heri Nofiardi menghimbau kepada semua pegawai di kecamatan ini untuk selalu bersemangat dalam memberikan palayanan kepada masyarakat, dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Saya mengapresiasi kecamatan Junjung Sirih ini karena telah menerapkan protokol kesehatan dalam proses pelayanan masyarakat,” ujar Heri Nofiardi.
Daerah yang rawan penyebaran Covid-19, jelas Heri Nofiardi, adalah daerah yang berada di pinggir jalan lintas yang sering disinggahi orang dari luar daerah, seperti Kubung, Gunung Talang dan IX Koto Sungai Lasi.
“Kita sudah mengeluarkan edaran terkait ibadah Ramadhan dalam rangka pencegahan covid 19 ini. Diharapkan jamaah selalu memakai masker, hand sanitizer, pemberian ceramah maksimal 15 menit pembatasan kerumunan, mengisi kapasitas masjid atau musala maksimal 50%.
“Dengan mematuhi edaran tersebut, mudah-mudahan kasis Covid-19 tidak terjadi lonjakan di Kabupaten Solok,” tandas Heri Nofiardi.
Selain mengunjungi Junjung Sirih, Pj Bupati Solok juga meninjau penanganan Covid-19 di Kecamatan IX Koto Sunga Lasi.
“Pemerintah terus melakukan vaksinasi, serta melakukan upaya 3T (Tracking, Tracing dan Testing),” jelas Heri Nofiardi.
Pj. Bupati Solok memberikan motivasi dalam menjalankan tugas sebagai ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di masa pandemi ini (Wewe)
Baca juga: BDK Padang Latih Jajaran Kemenag Agam Terkait PDWK Manajemen Wakaf
Facebook Comments