Arosuka, SuhaNews – Satres Narkoba Polres Solok mengamankan diduga bandar Narkotika pada Jum’at ( 4/2) sekitar pukul 21.30 WIB di tepi jalan raya Jorong Halaban Nagari Panyakalan Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.
Pelaku adalah yang berinisial MK alias R ( 40 th ) merupakan seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Jorong Kampuang Dalam Barat Nagari Kampuang Batu Dalam Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok.
Menurut Kasatresnarkoba Polres Solok IPTU Oon Kurnia Ilahi, SH. Penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat bahwa ada seorang perempuan yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu yang sudah cukup meresahkan.
Setelah mengantongi ciri ciri pelaku petugas langsung melakukan penyelidikan yang berada di Jorong Halaban Nagari Panyakalan, dan melihat seorang perempuan berada di pinggir jalan raya yang ciri cirinya mirip dengan pelaku. Kemudian petugas mendatangi perempuan tersebut sambil melakukan undecover buy atau berpura pura menjadi pembeli.setelah perempuan tersebut memperlihatkan Narkotika petugas langsung melakukan penangkapan, waktu dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ,petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem bening, juga ditemukan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan narkotika.
Berdasarkan pengakuan R setelah diinterogasi petugas, mengarah ke pelaku lainnya di daerah Kota Solok.Petugas bergerak ke alamat dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku AG ( 19 th ) dirumahnya Kelurahan Tanjung Paku Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok.
Saat digrebek, bersama pelaku AG turut diamankan pelaku lainnya yang tengah berpesta narkoba dengan inisial JA ( 55 th ) warga Kelurahan Pasar Pandan Air Mati Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok. MJ ( 33th ) beralamat di Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok, SS ( 33 th ) warga Tanjung Paku Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok, MSA ( 19 th ) warga Tanjung Paku Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok.N ( 40 th ) warga Tanjung Paku Kecamatan Tanjung Harapan. Kota Solok. FK ( 16 th ) Simpang Rumbio Kecamatan Lubuk Sikarah. Kota Solok.
Bersama pelaku turut diamakan barang bukti dari lokasi penangkapan tersangka pertama berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu dan 1 unit hp android. Sedangkan dilokasi kedua diamankan 1 paket diduga sabu yang dibungkus plastik klem warna putih, 3 unit hp android, 1 unit senjata air softgun warna hitam, 3 alat hisap sabu atau Bong, 2 kaca pirek berisikan sisa pakai diduga narkotika jenis sabu. Serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan narkotika, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyelidikan lebih lanjut. Oca/Dedi|Moentjak
Berita Terkait :
- 2 Warga Kubung Diamankan Polres Solok Karena Narkoba di Salayo dan Koto Baru
- Edarkan Sabu Warga Koto Baru Ditangkap Satnarkoba Polresta Solok
- Polisi Bekuk Lelaki Beranjak Gaek di Subarang Koto Baru Karena Narkoba
- Positif Narkoba, 2 Pengemudi Diamakan Polisi Dalam Razia di Lubuk Kilangan
Facebook Comments