spot_img

Polsek Lintau Buo Amankan 2 Pemuda karena Miliki Ganja

Batusanagkar, SuhaNews – Polsek Lintau Buo Utara mengamankan dua pemuda karena kedapatan memiliki ganja kering, Rabu (18/1).

Kedua pelaku GW (20 th) dan RK (22th) diamankan saat mengkonsumsi ganja di lapangan bola kaki jorong sembayan nagari Tanjung Bonai, Lintau Buo Utara.

Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto, SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Desneri SH. MH membenarkan bahwa pengungkapan Narkotika thd kedua terduga pelaku tsb berdasarkan informasi warga.

Dalam penangkapan ini petugas menemukan barang bukti 1 paket sedang narkotika jenis ganja kering yg disimpan dalam tas terduga pelaku, paket ganja tersebutdibungkus dengan kantong kresek warna putih hitam yang dibalut dengan lakban bening.

“Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan sudah berada di Polres Tanah Datar dan kini kita lakukan proses hukum sesuai undang –undang yang berlaku”

Selain barang haram tersebut, ada juga 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor merk Vixion warna merah yang diamankan sebagai barang bukti dalam proses hukum. Keduanya disangkakan pasal 114 ayat 1 jo pasal 111 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 Undang –Undang no 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Dajim

Berita Terkait :

Facebook Comments

BACA JUGA  Tanah Datar Bangun Mall Pelayanan Publik di Batusangkar