Sulit Air, SuhaNews. Polsek X Koto Diatas Kabupaten Solok menggelar operasi yustisi di Titi Bagonjong nagari Sulit Air, Selasa (22/6).
Operasi Yustisi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP. Podiman, S.H dan diikuti oleh beberapa personil. Dalam kesempatan ini petugas melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat yg melintas di Titi Bagonjong.
“Kita mengajak mesyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan atau 5M dalam kondisi dan kesempatan apapun serta saat berada dimanapun. Tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kecamatan X Koto Diatas khususnya nagari Sulit Air,” ujar Kapolsek.
Ditambahkannya, setiap personil yang terlibat dalam operasi ini mengajak masyarakat yang ditemui untuk menjadikan protokol kesehatan dan 5M sebagai kebutuhan dasar sehari-hari. Ini selain melindungan diti sendiri juga melindungan orang-orang disekitar kita.
“Saat ini kami hanya mendata, kemudian yang tidak memakai msker diminta untuk mengambil dan memakainya, belum ada sanksi. namun bagi yang kedapatan mengulangi akan kami sanksi dalam operasi berikutnya,” ulas Kapolsek.

Kapolsek juga menyebut, selain melakukan operasi yustisi, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi dan himbauan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di Polsek X Koto Diatas di setiap nagari, serta pusat keramaian seperti pasar.
Menutup perbincangan dengan SuhaNews AKP. Podiman mengajak semua pihak untuk lebih ketat menerapkan 5 M agar kita segera meninggalkan zona orange atau kuning kembali ke zona hijau, sehingga nyaman untuk beraktifitas.
reporter : Maihendrik editor : Moentjak
Berita Terkait :




Facebook Comments