Rawan Bencana, Makam Pasien Covid-19 di Pasaman Barat Dipindahkan

Simpang Empat, SuhaNews – Dua bulan setelah dikebumikan, jenazah pasien Covid-19 dipindahkan dari pemakaman Rimbo Polong Onam, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat (Pasbar) ke Koto Dalam, Kecamatan Talamau, Minggu (14/6/2020). 

Jenazah pasien berinsial A, yang meninggal pada usia 62 tahun itu dipindahkan karena di lokasi makam pertama rawan bencana alam. Pemindahan makam pasien ini dilaksanakan oleh pihak keluarga almarhum. Semua keluarga yang terlibat mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

Almarhum A, sudah lama tinggal dan sudah menjadi warga Kota Padang. Ia berasal dari Nagari Talu, Kecamatan Talamau, Pasbar.

Saat almarhum terinfeksi Covid-19, dirawat di RSUP M. Djamil Padang. Ia meninggal dunia Rabu (15/4/2020) dan dimakamkan di kampung halamannya.

“Pihak keluarga sudah koordinasi dengan Satgas Kabupaten, Kepala KUA, Puskesmas, Pucuk Adat Talu dan jajarannya, terkait pemindahan makam ini,” kata Camat Talamau, Nur Fauziah Zein, Senin (15/6/2020).sebagaimana dilansir Padangkita.com,

Pemindahan makam itu, kata Ezy (panggilan akrab Nur Fauziah Zein) disebabkan lokasi makam sebelumnya kurang aman jika ada bencana.

“Sudah dipindahkan atas permintaan keluarga dan dimakamkan di pandam perkuburan keluarga di Koto Dalam,” lanjutnya.

Difasilitasi Pemuka Adat

Terpisah, Pucuak Adat Nagari Talu, Fadlan Maalip Tuanku Bosa XIV mengaku telah menerima pemintaan keluarga yang akan memindahkan makam A.

“Benar, kemarin sore telah dilaksanakan proses pemakaman ulang jenazah almarhum, yang dipindahkan dari Polong Onam ke pandam perkuburan Godang Mudiak Koto Dalam atas dasar permintaan pihak keluarga,” ujar Fadlan.

Ia menambahkan, pihak keluarga almarhum telah meminta izin kepada niniak mamak, pemuda, dan masyarakat Koto Dalam supaya jenazah almarhum dapat dipindahkan dengan alasan khawatir apabila terjadi bencana.

“Pemindahan ini dilakukan oleh beberapa keluarga dan dibantu anak kampuang Koto Dalam dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19,” lanjutnya.

BACA JUGA  Di Hari Jumat, Terminal dan Layanan Bus Shalawat Terhenti Pukul 08.00 WAS

Fadlan Tuanku Bosa XIV sebagai pucuk adat atas nama tiga Pucuak Adat, yakni Hendri Eka Putra Daulat Parit Batu dan Mustika Yana yang Dipertuan Kinali mengimbau kepada Datuk, Penghulu, Cadiak Pandai dan Alim Ulama dalam nagari untuk membantu dan memfasilitasi pemakaman jenazah Covid-19 di pandam perkuburan yang memang tempat pemakaman menurut adat.

Selain itu, ia juga mengimbau agar memberikan pengertian kepada anak nagari yang menolak karena tidak paham, bahwa pemakaman atau kuburan jenazah Covid-19 tidak berbahaya bagi manusia karena tidak menular.

“Semoga ke depan kita tidak mendengar lagi adanya penolakan pemakaman jenazah Covid-19 terutama di Pasaman Barat,” pintanya.

Editor: Wewe    Sumber: Padangkita.com

Baca Juga:

Facebook Comments

Google News