Padang Panjang, SuhaNews – Padang Panjang memiliki dua puskesmas yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar) dalam rehabilitasi pecandu narkoba.
Dua Puskesmas itu adalah Puskesmas Kebun Sikolos, Kecamatan Padang Panjang Barat dan Puskesmas Gunung di Kecamatan Padang Panjang Timur.
“Sudah ada lima pecandu yang direhabilitasi pada tahun 2019, lima pula pada tahun 2020,” kata Sovia, Staf Layanan Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah BNNP Sumbar di Kominfo Padang Panjang, Jumat (29/1).
Layanan ini, jelasnya, diberikan kepada para pecandu secara gratis tanpa dipungut biaya. Data para pecandu tersebut, juga dijamin kerahasiaannya.
“Layanannya sama dengan pelayanan di rumah sakit atau Puskesmas. Pasien juga ikut antre. Nanti ada beberapa kali penyuluhan, sekaligus konsultasi yang diberikan kepada pecandu,” ujarnya.
BNNP, jelasnya, juga bekerjasama dengan Polres Padang Panjang, terkait dengan pengguna yang tertangkap narkoba tetapi tidak ditemukan barang bukti, juga akan direhabilitasi. “Jangan tunggu sampai tertangkap dulu baru direhabilitasi. Rehabilitasi sangat penting dilakukan kepada para pecandu demi terbebas dari barang haram tersebut.
“Masyarakat yang telah tersentuh barang haram itu memiliki keinginan untuk berubah. Baik dari pribadi maupun dari pihak keluarganya. Makanya kami fasilitasi,” tambah Sovia. (*)
Baca juga:
- Polres Solok Tangkap Pelaku Narkoba di Simpang Tanjung Nan IV, Danau Kembar
- Suami Istri Ditangkap Polres Tanah Datar Karena Narkoba
Facebook Comments