Sebagian Besar Bus AKDP di Solok Tak Beroperasi Sejak 1 April lalu

SuhaNews. Sebagian besar perusahaan oto bus telah mematuhi himbauan Gubernur Sumbar tanggal 30 Maret 2020 yang lalu. Pemilik dan pengemudi mengandangkan armada di pool masing-masing.

hal ini membuat pemadangan berbeda di beberapa kota di Sumatera Barat. Termasuk kota Solok, sepanjang Kamis (2/3) terminal bus Bareh Solok sepi dari aktivitas. Baik bus antar kota dalam propinsi, apalagi bus antar kota antar propinsi.

Tak hanya itu, dari pengamatan SuhaNews kondisi ini juga berdampak pada terminal bayangan. Seperti di Simpang Salayo yang menjadi terminal bayangan arah ke Padang dan Solok Selatan, tak ada bus tujuan Padang yang ngetem menunggu penumpang seperti biasa.

Simpang Ambacang VI Suku yang menjadi terminal bayangan untuk bus tujuan Bukittinggi dan Batusangkar. Serta batas kota Saok Laweh untuk tujuan timur seperti Sawah Lunto, Sijunjung dan Dharmasraya.

Baca Juga : Gubernur Sumbar Minta Angkutan Umum Berhenti Operasi

Namun demikian, angkutan sewa / atau travel masih terlihat beroperasi. Seperti di Simpang Selayo, biasanya travel ini berdampingan dengan bus tujuan padang. Pada Kamis (2/4) hanya travel yang terdiri dari berbagai jenis miibus yang menunggu dan membawa penumpang.

Nopi (30) salah agen bus yang ditemui SuhaNews mengatakan bahwa bus yang biasa dioperasikannya tidak menambang karena mematuhi himbauan Gubernur Sumbar. Hal itu sudah menjadi kesepakatan antara pemilik bus dengan pengemudi.

Biasanya untuk jurusan Solok – Padang dilayani oleh bus PO Jasa Malindo, Malindo Prima, Trans Mitra Ibu, Danau Raya, Dirgantara dan Sinamar, hari ini tak satupun armada perusahan tersebut yang beraktivitas.

Sedangkan untuk jurusan Solok -Bukittinggi dilayani oleh bus PO. Jasa Malindo, Malindo Prima, Danau Raya, Tanjung Jaya dan Silvia Indah. Hari ini hanya Tanjung Jaya dan Silvia Indah yang berjalan itupun tidak seluruh armadanya.

BACA JUGA  BRUS di MAN 2 Solok, Kakan Kemenag Sosialisasikan UU No 16 Tahun 2019

Bus-bus tersebut berhenti beroperasi memeuni himbauan Gubernur Sumbar, guna mencegah penyebaran Covid-19 yang salah satunya membatasi perpindahan orang antar daerah. Moentjak

Baca Juga : 

Facebook Comments

Google News