Tambang Aia Dingin: Bupati Solok Gerak Cepat, Pemprov Sumbar Tunggu Pimpinan

Arosuka, SuhaNews – Pertemuan perdana antara Bupati Solok Epyardi Asda beserta jajaran dengan pemilik tambang, BPJN Sumbar, Inspektur Tambang, dan Pemerintah Provinsi Sumbar diadakan di ruang rapat Setda Kabupaten Solok, Arosuka, Senin (29/4/2024).

Pertemuan untuk mencari solusi penataan tambang dan penyelesaian jalan nasional di Nagari Aie Dingin itu belum melahirkan keputusan karena Pemerintah Provinsi Sumbar dinilai tidak serius untuk menyelesaikan persoalan tambang ini.

Baca juga: Jalan Nasional Rusak, Bupati Solok: Sementara Kita Tutup Tambang Aie Dingin

“Saya ingin ini cepat selesai, pertemuan kita ini jangan rapat-rapat melulu, harus ada keputusan. Saya siap memutuskan ini. Tapi kewenangan  tambang ini ada pada provinsi. Makanya saya undang kita duduk bersama di sini selesaikan, dan putuskan sehingga nasib rakyat saya jelas, dan jalan nasional beres,” ungkap Bupati Solok, Epyardi Asda.

Epyardi Asda mengaku kecewa dengan Pemprov Sumbar yang tidak bisa mendatangkan perwakilannya yang bisa memutuskan persoalan tersebut.

“Seharusnya yang datang dari provinsi itu yang bisa memutuskan. Kami di sini (Pemkab Solok) dari Kabid hingga kepala dinas sampai Sekda hadir dan saya siap tanda tangan untuk keputusan ini,” ujar Epyardi Asda.

“Pelaku tambang sudah ada, warga yang tambang rakyat ada, BPJN, dan inspektur tambang hadir, tapi pihak Pemprov mendatangkan orang yang tidak bisa memutuskan ini,” tambah Epyardi.

Selain karena menderitanya warga Kabupaten Solok yang bekerja di tambang, atau tambang rakyat karena aktivitasnya dihentikan. Proses penganggaran untuk jalan nasional di pusat juga sudah memasuki pembahasan.

“Saya tahu soal penganggaran di pusat itu, saya pernah di DPR RI. Jadi kalau lama-lama kita rapat dan rapat terus, sementara proses penganggaran di pusat terus berjalan, maka bisa jadi soal jalan ini bakal terganggu untuk dianggarkan,” ucapnya.

BACA JUGA  Bupati Solok: Kita Cari Solusi Terbaik bagi Karyawan Aqua yang di-PHK

Hal ini, jelas Epyardi Asda, berkaitan dengan surat dari Dirjen Bina Marga yang menjelaskan, pengerjaan jalan nasional di Aie Dingin tak bisa dilakukan jika belum ada kesepakatan dari semua pihak untuk penataan tambang di Aie Dingin.

‘Sesuai dengan surat dari Dirjen itu, harus ada kesepakatan soal penataan tambang yang salah satu menjadi pemicu rusaknya jalan nasional itu, meski tidak semua tambang yang menjadi penyebabnya. Tapi ini harus kita sikapi dengan cepat,”ujarnya.

Solusi Bersama

Dari hasil pertemuan ini, jelas Epyardi Asda,  meski belum diputuskan, saya sudah dapat benang merah atau gambaran solusi. Memang banyak melibatkan banyak hal, tetapi saya yakin jika ini bisa kita selesaikan dengan cepat.

“Pelaku usaha tambang ini siap membuat komitmen, termasuk soal lahan atau jarak badan jalan nasional ini,” kata Epyardi.

Diungkapkan Epyardi, pihaknya akan mengundang kembali semua pihak dalam waktu dekat agar segera memutuskan persoalan jalan nasional itu.

Kabid Pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumbar Edral Pratama mengatakan jika pihaknya akan menyampaikan hasil pertemuan itu ke pimpinannya terlebih dahulu.

“Mungkin itu saja, dan kami minta maaf karena pimpinan kami belum bisa hadir. Poin-poin dari pertemuan ini akan kami bawa dan disampaikan kepada pimpinan kami,” ujar Edral Pratama.

Hendra, pengelola tambang mengatakan selama ini ia belum pernah menerima secara resmi teguran atau pembinaan dari Provinsi Sumbar selaku pihak yang mengeluarkan izin.

“Sejauh ini secara resmi belum ada (teguran dan pembinaan). Kami siap menepati apa yang diarahkan dan diwajibkan oleh pemerintah akan kami lakukan, tahu-tahu datang disuruh tutup,” ujar Hendra.

Inspektur Tambang Hendri mengatakan sesuai dengan kewenangannya, baru bisa mengambil tindakan setelah ada surat dari gubernur permintaan untuk diawasi (tambang Aie Dingin) sesuai dengan Kepdirjen dan Keppres.

BACA JUGA  Harapan Masyarakat Taruang-Taruang kepada Bupati Solok

“Untuk non logam (tambang Aie Dingin) sudah didelegasikan, sesuai dengan Keppres, tetapi dalam kegiatan pembinaan dan pengawasan,  yang lima aspek itu pelaksanaannya inspektur tambang. Khusus untuk Aie Dingin kami sudah diminta melakukan kegiatan pembinaan dan pengawasan di 2024 ini,” ucapnya.

“Kami sudah surati ESDM Sumbar,” kata Hendri. Wewe

Baca juga: Pemkab Solok Berikan Surat Pemberitahuan Penghentian Pertambangan Bijih Besi kepada PT. Kuatassi

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -