Arosuka, SuhaNews – Tim Penilai kompotensi dan transparansi dana desa tingkat Provinsi Sumatera Barat kunjungi Kabupaten Solok, Selasa, 17 November 2020. Tim ini diterima di ruang pertemuan kantor Bupati Solok, Arosuka.
Tim penilai yang dipimpinoleh Rusdi Lubis ini diterima oleh Asisten Koordinator Bidang Pemerintahan Edisar ,SH,M.Hum., Kepala DPMN Feris Novel, S.Ip, MM, Kepala Barenlitbang Erizal, SE, MM, dan Inspektur Daerah Hermantias.
“Pembangunan suatu daerah dimulai dari nagari, kemajuan nagari akan mencerminkan kemajuan daerah,” ujar Asisten Koordinator Bidang Pemerintahan Edisar.
Adanya penilaian ini, urai Edisar, diharapkan mampu memacu semangat pemerintah Kab. Solok dalam terus membina dalam penggunaan dana desa/nagari agar digunakan dengan baik dan maksimal.
Kebijakan Pemerintah Kabupaten Solok dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang desa secara garis besar dapat dijabarkan diantaranya Penyusunan Regulasi pelaksanaan Pemerintahan Nagari diantaranya, Peraturan Daerah Kabupaten Solok tentang Nagari, Peraturan Bupati terkait pengelolaan keuangan nagari, Keputusan Bupati dan petunjuk teknis terkait pengelolaan keuangan nagari. Selain itu, Program kegiatan untuk desa dan nagari.
Sementara Ketua Tim Penilai Drs. H. Rusdi Lubis mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun suatu nagari menjadi lebih baik. Dana yang akan diberikan diharapkan dapat dikelola dengan baik dalam rangka pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Sasaran dana ini ialah untuk mewujudkan desa/nagari yang mandiri,” ujar Rusdi Lubis.
Rusdi mengingatkan agar pemerintah nagari menggunakan dan mengelola dana desa/nagari secara transparan, agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan dana yang ada.
“Tim akan melakukan peninjauan lapangan ke Nagari Sibarambang, Kecamatan X Koto Diatas,” jelas Rusdi Lubis. Wewe
Baca juga:



Facebook Comments