Wakil Bupati Solok Sampaikan LKPJ Bupati Solok Tahun 2024

Arosuka, SuhaNews – Wakil Bupati Solok, H. Candra, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Solok Tahun Anggaran 2024, Jumat  (25/04/2025) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh unsur Pimpinan Ivoni Munir beserta anggota DPRD, Sekretaris Daerah Medison, Forkopimda, Kepala OPD, serta para undangan lainnya.

Baca juga: Bupati Dharmasraya Dengarkan Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2022

Wakil Bupati Solok H. Candra menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas Kepala Daerah kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024.

“LKPJ ini menjadi cermin dalam menjalankan amanah pembangunan daerah, serta menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujar Wabup H. Candra.

Wabup juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Rapat Paripurna LKPJ tahun 2024 ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas serta penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Solok,” ujar Candra.

Dokumen disusun berdasarkan undang-undang antara lain Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019 dan Permendagri No 19 tahun 2024 yang mencerminkan upaya kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi di daerah.

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan konstitusional dalam siklus pemerintahan daerah, dan selanjutnya DPRD akan melakukan pembahasan mendalam terhadap isi LKPJ tersebut sebelum memberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan. Wewe

Baca juga: Realisasi Belanja 90,67%, Bupati Tanah Datar Sampaikan LKPj

Facebook Comments

BACA JUGA  Disiplin dan Jauhi Nark0ba, Pesan Bhabinkamtibmas Untuk Siswa MTs Koto Anau

Google News