spot_img

Wako Solok Serahkan SK CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2021

Solok, SuhaNews – Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Kota Solok, Rabu (11/5) di Gedung Kubuang Tigo Baleh.

Acara ini juga dihadiri Kepala BKPSDM Kota Solok, Bitel, Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok, Rosavella YD, serta para kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Solok.

Baca juga: Derma Yanti, Satu-Satunya Guru Honorer Madrasah Yang Lulus PPPK 2021 di Pasaman

SK diserahkan kepada 40 orang CPNSD golongan III dan golongan II serta 56 orang PPPK.

“Selamat kepada CPNSD dan PPPK yang telah menerima SK tahap I ini,” ujar Wali Kota, Zul Elfian Umar.

Para CPNSD dan PPPK, jelas Zul Elfian, telah melewati berbagai ujian dan rintangan sehingga bisasampai di titik ini.

Sebentar lagi, jelasnya Zul Elfian, semuanya akan utuh menjadi PNS dan mengabdi di Kota Solok. Saudara adalah orang pilihan yang menjadi ASN di Kota Solok. Semoga dapat menjadi ASN yang berhasil melaksanakan tugas. (Wewe)

Baca juga: Pemko Solok Berikan Pembekalan Ketaatan Beribadah bagi CPNS

Facebook Comments

BACA JUGA  Walikota Solok Buka Pendidikan Politik Bagi Tokoh Perempuan