Koto Baru, SuhaNews – Sebanyak 96 orang jamaah haji Kabupaten Solok masuk lunas tunda yang artinya sudah melakukan pelunasan namun belum berangkat karena adanya penundaan dan pembatasan kuota.
“Jamaah inilah yang diusulkan oleh Menteri Agama kepada DPR untuk tidak dikenakan tambahan biaya pada penetapan BPIH 2023 ini,” hal ini diungkapkan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok H. Zulkifli, Rabu (29/3).
Zulkifli merinci, untuk keberangkatan tahun 2023 ini diperkirakan 183 jamaah haji dari Kabupaten Solok dengan rincian 78 orang merupakan lunas tunda tahun 2020, 18 orang lunas tunda tahun 2022, 65 orang sesuai nomor porsi / nomor urut dan Lansia sebanyak 15 orang.
“Para jamaah ini telah mulai melengkapi administrasi yang disyaratkan untuk pemberangkatan, malah untuk pengurusan paspor, Kantor Kemenag telah memfasilitasi dengan menghadirkan petugas dari Kantor Imigrasi kelas IA Padang pada Jumat (17/3) lalu, begitu juga dengan pemeriksaan awal kesehatan jamaah,” ulas Zulkifli.
Disampaikan Kakan Kemenag, menunggu adanya penetaoan pemerintah terkait BPIH tahun 2023, maupun nilai BPIH untuk jaah dengan status lunas tunda, Kantor Kemenag Kabupaten Solok tetap melayani pengurusan administrasi persiapan keberangkatan para jamaah.
Selain itu manasik sepanjang tahun tetap menjadi bagian pelayanan dan persiapan dari seksi Penyelenggara Haji dan Umrah. Manasik Sepanjang Tahun ini dilakukan secara online dan offline.
Langkah lainnya adalah meningkatkan koordinasi sekaitan dengan pemberangkatan ini diantaranya dengan Bidang PHU Kanwil Kemenag Sumbar dan Pemerintah Kabupaten Solok. Fendi
Berita Terkait :



Facebook Comments